A. ANALISIS RESIKO
6. Kegunaan identifikasi bahaya
a. Untuk mengetahui bahaya-bahaya yang ada.
b. Untuk mengetahui potensi bahaya tersebut, baik akibat maupun frekuensi terjadinya.
c. Untuk mengetahui lokasi bahaya.
d. Untuk menunjukkan bahwa bahaya-bahaya tersebut telah dapat memberikan perlindungan.
e. Untuk menunjukkan bahwa bahaya tertentu tidak akan menimbulkan akibat kecelakaan sehingga tidak diberikan perlindungan.
f. Untuk analisa lebih lanjut.