Tuesday, April 28, 2020
JTD 2A / 06 / ERLITA PUTRI WAHYU / 1841160031
JTD 2A / 21 / Muchammad Noor Fahmi Arrasyid / 1841160104
Untuk foto yang saya ambil ini ada di lingkungan rumah saya. dimana pada foto tersebut terdapat konstruksi bangunan yang para perkerjanya tidak memakai APD dengan standar K3. konstruksi bangunan merupakan area yang cukup berbahaya apabila tidak dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. menurut saya seharusnya para pekerja bangunan itu harus memakai APD dengan lengkap karena apabila tidak memakai APD dengan lengkap bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena kita tidak tahu bahaya apa saja yang menanti kita depan. Adapun APD yang perlu di gunakan diantaranya : Safety Helmet, Alat Pelindung Muka dan Mata, Alat Pelindung Tangan, Alat Pelindung Kaki, Alat Pelindung Pernafasan, Alat Pelindung Telinga, Alat Pelindung Tubuh. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan APD diantaranya: Sediakanlah APD yang sudah teruji dan telah memiliki SNI, Pakailah APD yang seuai dengan jenis pekerjaan walaupun pekerjaan tersebut hanya memerlukan waktu yang singkat, APD harus dipakai dengan tepat dan benar, APD tidak boleh diubah-ubah pemakainya, kalau memang terasa tidak nyaman dipakai harus dilaporkan kepada atasan atau pemberi kewajiban pemakaian alat tersebut, APD dijaga agar tetap berfungsi dengan baik, Semua pekerja, pengunjung dan mitra kerja yang ada di lokasi proyek konstruksi harus memakai APD yang diwajibkan, seperti Topi Keselamatan / safety helmet
Nama : Muchammad Noor Fahmi Arrasyid
JTD 2A / 21 / 1841160104
Alamat : Jl. Aries Munandar IV – C / 1235
Koordinat Lokasi : -7.981030, 112.633552
Referensi : https://andik-ghoofi.blogspot.com/2012/07/apd-pada-pekerjaan-konstruksi.html
JTD 2A / 24 / Tania Izza Sholikhah / 1841160025
Untuk tugas ini saya mengamati beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar K3. Dalam foto yang saya lampirkan itu menurut saya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang berkaitan dengan bahaya listrik serta tindakan keselamatan kerja. Beberapa penyebab terjadinya kecelakaan listrik diantaranya : Kabel atau hantaran pada instalasi listrik terbuka dan apabila tersentuh akan menimbulkan bahaya kejut, Peralatan listrik yang rusak, Kebocoran listrik pada peralatan listrik dengan rangka dari logam, apabila terjadi kebocoran arus dapat menimbulkan tegangan pada rangka atau body, Peralatan atau hubungan listrik yang dibiarkan terbuka, Penggantian kawat sekring yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sehingga dapat menimbulkan bahaya kebakaran, Penyambungan peralatan listrik pada kotak kontak (stop kontak) dengan kontak tusuk lebih dari satu (bertumpuk). Di dalam foto tersebut seharusnya kabel yang di tancapkan pada stop kontak itu jangan di biarkan berantakan karena bisa membahayakan orang lain atau diri kita sendiri karena kita tidak tau kabel tersebut apakah terbuka atau tertutup karena di dalam tubuh kita juga bisa menghantarkan listrik sehingga apabila kabel yang tidak sengaja itu terkena pada sentuhan kulit maka kita bisa terkena setruman aliran listrik. Untuk itu kita harus melakukan pemasangan kabel listrik dengan benar diantaranya : menata kabel yag ada di stop kontak dengan rapi, di tempatkan di tempat yang lebih aman lagi, Tidak memasang tusuk kontak secara bertumpuk, dan Tidak boleh melepas tusuk kontak dengan cara menarik kabelnya, tetapi dengan cara memegang dan menarik tusuk kontak tersebut.
· Nama : Tania Izza Sholikhah
· JTD 2A / 24 / 1841160025
· Alamat : Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan
· Koordinat Lokasi : -6.884923, 112.205801
· Referensi : https://fit.labs.telkomuniversity.ac.id/keselamatan-kerja-listrik-k3-dalam-instalasi-listrik/
2A JTD / 04 / Diva Sabilillah Achmad / 1841160063
Di rumah saya tepatnya pada jalan roomo, sering terjadi kecelakaan lalulintas. Dikarenakan banyak jalanan yang berlubang dan juga, jumlah kendaraan yang padat. Jalur tersebut memiliki resiko besar karena banyaknya kendaraan besar yang melewati jalur tersebut.kendaraan yang serig terjadi kecelakaan adalah sepeda motor dan truck. Kecelakaan kendaran bermotor di jalur tersebut memiliki banyak kasus yaitu, pengendara sepeda motor yang ugal – ugalan dan juga supir truck yang mengantuk. Efek dari jalan yang berlubang dan lalulintas yang padat juga menambah resiko kecelakaan yang tinggi. Untuk penanganan kecelakaan di jl. Roomo harusnya pemerintah setempat memperbaiki jalanan yang berlubang dan memberi peraturan jam kendaraan misalnya, untuk kendaraan umum pada pagi hari sampe sore hari dan kendaraan besar – besar pada malam hari. Dan juga, pihak berwenang memberi himbauan pada para pengendara kendaraan agar lebih hati – hati dalam berkendara atau bisa juga diberi sanksi berat pada pengendara yang melanggar peraturan yang sudah diberikan.
Nama : Diva Sabilillah Achmad
Kelas / Absen / NIM : 2A JTD / 04 / 1841160063
Alamat : Perum bumi penganden raya Blok B – 12, Gresik - Manyar
Koordinat lokasi : 7°08'08.5"S 112°35'56.6"E
Referensi : https://www.ui.ac.id/penanganan-kecelakaan lalu-lintas-perlu-dilakukan-secara-terpadu/
2A JTD/02/Aurel Yllonia Saumi/1841160023
Di depan rumah saya terdapat sebuah tiang telepon. Kabel-kabel yang tersambung di tiang telepon tersebut berantakan dan tidak teratur. Jika terdapat gangguan, biasanya seseorang akan memperbaiki kabel tiang telepon tersebut dengan menggunakan tangga. Tetapi, hal tersebut masih tetap terlihat berbahaya karena kabel-kabel yang berantakan tadi. Sehingga, alat yang dibutuhkan orang tersebut untuk melindungi diri dari aliran listrik adalah:
1. Sepatu boot: untuk melindungi kaki dari benda tajam, berat, panas, cairan kimia, dan sebagainya.
2. Sarung tangan: untuk melindungi tangan agar tidak cedera.
3. Masker: sebagai penyaring udara agar seseorang tidak menghirup kualitas udara atau gas yang buruk saat memperbaiki kabel.
4. Tali pengaman: pada pekerjaan yang berada di ketinggian, sangat memerlukan alat pelindung diri berupa tali pengaman. Alat pelindung diri ini digunakan jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1,8m. Hal ini akan melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.
5. Helm pelindung kepala: untuk melindungi kepala dari benda yang berpotensi mengenai kepala secara langsung maupun tidak langsung.
Alat pelindung diri ini sudah seharusnya digunakan oleh seluruh pekerja sebagai tindakan untuk menghindari diri dari potensi kecelekaan kerja. Alat pelindung diri ini juga harus memenuhi standar teknik yang ditentukan oleh pemerintah. Secara garis besra, penggunaan APD ini tidak dapat melindungi diri secara sempurna, akan tetapi penggunaan APD ini dapat meminimalisasi kecelakaan yang mungkin terjadi. APD ini memiliki beberapa kelemahan seperti: kemampun perlindungan yang tidak sempurna dan komunikasi akan terganggu.
Aurel Yllonia Saumi
2A JTD/02/1841160023
Perum Bumi Bulu Indah Blok H4 RT2/RW6 Bulu Wetan, Ds. Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo 67282
Koordinat: 7°45'58.1"S 113°24'58.3"E
Referensi: http://rimantho.blogspot.com/2015/03/alat-pelindung-diri-dalam-k3.html
Tugas / Latihan
- Nama
- JTD kelas / nomer urut / NIM
- Alamat
- Koordinat lokasi
- Referensi
-
LOCK OUT TAG OUT ( L O T O ) TUGAS LANJUTAN ( perhatikan jumlah kata ). TUGAS UNTUK 22 APRIL 2020 S/D 24 APRIL 2020 ( TUTUP JAM 18....
-
ERGONOMICS VIDEO 1 VIDEO 2 VIDEO 3 VIDEO 4 UNTUK KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D. PELAJARI SEMUA TAYANGAN VIDEO DIATAS,...
-
TUGAS / LATIHAN Mulai hari Rabu tanggal 6 Mei jam 07.30 s/d Jum’at 8 Mei jam 15.00 WIB Kerjakan Tugas / Latihan ini, kirim melal...