KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Monday, July 16, 2018

18 JTD A 20

Analisis Kecelakaan Kerja


1. Penyebab Kecelakaan Kerja


Suatu kecelakaan sering terjadi diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal-hal yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, Kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapatkan kecelakaan luka-luka sering disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan.
Menurut Poerwanto (1987:4) bahwa 85% kecelakaan disebabkan oleh perbuatan manusia yang salah (Unsafe Human Act), walaupun sebenarnya telah ada sebab-sebab lain yang tidak terlihat.
Menurut buku Badan Diklat Perhubungan, BST, Modul 4 : Personal Safety and Social Responsibility, Departemen Perhubungan (2000:54). Menjelaskan bahwa terjadinya kecelakaan ditempat kerja dapat dikelompokkan secara garis besar menjadi dua
penyebab :
a. Tindakan tidak aman dari manusia (Unsafe Acts), misalnya :
- Melaksanakan pekerjaan tanpa wewenang atau yang berwenang gagal mengamankan atau memperingatkan seseorang.
- Menjalankan alat/mesin dengan kecepatan diluar batas aman.
- Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak bekerja.
- Menggunakan alat yang rusak.
- Bekerja tanpa prosedur yang benar.
- Tidak menggunakan pakaian pengaman atau alat pelindung diri.
- Menggunakan alat secara salah.
- Melanggar peraturan keselamatan kerja.
- Bergurau ditempat kerja
- Mabuk, ngantuk, dll.
b. Keadaan tidak aman (Unsafe Condition),
Misalnya :
- Peralatan pengamanan yang tidak memenuhi syarat 
-  Bahan / peralatan yang rusak atau tidak dapat dipakai
-  Ventilasi dan penerangan kurang
-  Lingkungan yang terlalu sesak, lembab, bising
-  Bahaya ledakan / terbakar.
-  Kurang sarana pemberi tanda
-  Keadaan udara beracun: gas, debu, uap.

 

2.Akibat Kecelakaan Kerja


Apa akibat dari kecelakaan kerja terhadap karyawan, keluarga, keluarga, perusahaan dan masyarakat? Terjadinya kecelakaan kerja berpengaruh buruk tidak hanya untuk karyawan yang mengalami kecelakaan, namun perusahaan dan masyarakat juga terkena imbasnya. Bagaimana bisa?

Mungkin Kamu menduga bila hanya karyawan dan perusahaan saja yang terserang efeknya. Sesaat orang-orang tidak. Walau sebenarnya orang-orang pun akan turut rasakan akibatnya karena terjadinya kecelakaan kerja itu, walaupun otomatis. Untuk tersebut, kecelakaan kerja harus ditekan seminimal mungkin agar efek itu tak perlu terjadi.

Nah untuk lebih tahu bagaiman dampak kecelakaan kerja pada setiap unsur itu, berikut ini penuturannya.

Bagi Karyawan 


Karyawan terang jadi unsur yang rasakan segera akibatnya karena kecelakaan kerja. Serendah apa pun level kecelakaan kerja yang terjadi, tentu hal semacam itu dapat mempengaruhi negatif pada karyawan. Terlebih bila kecelakaan yang terjadi termasuk kelompok berat, maka akan semakin kronis efeknya untuk karyawan.

Beberapa akibat yang dirasa oleh pegawai yang alami kecelakaan kerja salah satunya :

  • Kematian bila memang kecelakaan yang terjadi masuk kelompok super berat
  • Cacat bila sampai kecelakaan itu bikin anggota atau organ badan tertentu jadi tidak berperan dengan cara normal.
  • Cedera bila type kecelakaan kerja yang terjadi masuk ketegori tengah atau enteng. Tetapi pada akibat ini tidaklah sampai menyebabkan terjadinya cacat fisik. 
  • Menyebabkan stres, trauma, atau permasalahan kejiwaan. Segi psikologis karyawan jadi tertekan setelah alami kecelakaan kerja.
  • Produktivitas karyawan pun jadi terhalang selama sistem pemulihan. Atau bila sampai alami cacat fisik, bermakna karyawan itu tidak dapat lagi bekerja dengan cara normal seperti sebelumnya. 

Bagi Keluarga Karyawan

Keluarga karyawan pun jadi pihak yang terserang efek segera dari terjadinya kecelakaan kerja. Terang semua keluarga ingin agar hal semacam ini tidak sampai terjadi. Terlebih bila anggota keluarga ini jadi hanya satu tulang punggung keluarga. Efek ekonomi akan segera dirasa keluarga itu.

Bila sampai terjadi kecelakaan, maka akibat yang perlu dijamin keluarga karyawan, salah satunya mencakup :

  • Rasa sedih yang mendalam karena kecelakaan yang menimpa anggota keluarga
  • Berkurangnya pendapatan yang didapat keluarga
  • Turunnya standard hidup keluarga
  • Punya potensi menyebabkan terjadinya keretakan rumah tangga dan bikin suasana yg tidak serasi.

Bagi Perusahaan

Perusahaan pun turut merasakan dampak dari terjadinya kecelakaan kerja. Walau mungkin perusahaan dapat mencari karyawan pengganti, namun tetap harus efek kecelakaan kerja itu harus dirasa lebih dahulu.

Beberapa akibat yang dirasa perusahaan bila terjadi kecelakaan kerja, di antaranya

  • Turunnya produktivitas perusahaan atau jadi lambatnya produksi
  • Perusahaan harus keluarkan biaya penyembuhan untuk karyawan
  • Perusahaan harus juga keluarkan ubah rugi
  • Bila kecelakaan kerja termasuk berat, dapat menyebabkan rusaknya perlengkapan atau bangunan yang disebut aset perusahaan. Terang, perusahaan harus memikul biaya perbaikannya.
  • Kecelakaan kerja itu juga mungkin bikin rusaknya product dan bahan-bahan
  • Ada gaji yang perlu dibayarkan perusahaan selama karyawan belum dapat bekerja lagi.
  • Punya potensi menyebabkan turunnya kekuatan karyawan setelah kembali dapat bekerja. Dapat karena keadaan fisik yg tidak senormal sebelumnya ataupun turunnya semagat kerja karyawan. Dengan kata lain, hal semacam ini berpengaruh pada produktivitas pabrik.
  • Bila ingin merekrut pekerja atau karyawan baru, perusahaan pun perlu keluarkan biaya lagi. Baik untuk biaya rekrutmen ataupun biaya untuk melatih pekerja baru. 

Bagi Masyarakat

Otomatis, masyarakat juga turut terserang efek negatif dari kecelakaan kerja. Walaupun kecelakaan yang terjadi dalam taraf kecil, namun sedikit banyak orang-orang turut rasakan pengaruhnya.

Akibat yang dirasa orang-orang itu dapat berbentuk :

  • Munculnya korban jiwa/cacat/cidera yang nanti dengan cara segera dapat mempengaruhi pada orang-orang tempat korban tinggal.
  • Karena produktivitas perusahaan yang terhambatnya, maka keperluan orang-orang akan product dari perusahaan itu juga turut terhalang. 

 

3.Langkah-Langkah Pencegahannya

  3.1 Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
       - Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman di tempat kerja.
       - Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman di tempat kerja.
  3.2 Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
       - Pelatihan dan Pendidikan K3 terhadap tenaga kerja.
       - Konseling dan Konsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja.
       - Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi yang berkaitan dengan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja.
  3.3 Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
       - Prosedur dan Aturan K3 di tempat kerja.
       - Penyediaan Sarana dan Prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
       - Penghargaan dan Sanksi terhadap penerapan K3 di tempat kerja kepada tenaga kerja.

 

Penyebab Kecelakaan Kerja

1. Perbuatan Berbahaya

Yang dimaksud dengan Kondisi Berbahaya adalah suatu keadaan lingkungan kerja dan keadaan benda-benda yang berada di dalamnya mengandung bahaya.  Banyak contoh-contohnya,  misalnya suatu keadaan tempat bekerja baik berupa suatu pabrik atau perusahaan,  kapal laut,  pesawat udara, galangan kapal,  bengkel mesin dsbnya dimana sebagian besar kondisi peralatan yang digunakan sudah tua dan kurang perawatan.  Suatu ruangan instalasi listrik dimana banyak kabel-kabelnya yang mengelupas dan kurang perawatan.  Atau misalnya suatu gudang sekaligus tempat bekerja yang pengaturannya acak-acakan,  misalnya terdapat bahan-bahan mudah terbakar berdekatan dengan tempat sumber api misalnya pengelasan, dan sebagainya.

Kondisi berbahaya dari suatu lingkungan kerja menunjukkan manajerial yang tidak baik,  adapun sebab-sebabnya antara lain :  kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemilik,  dana yang tidak mencukupi untuk melakukan prosedur perawatan yang diharuskan,  bisa jadi dana yang disediakan lebih dari cukup namun sebagian dana tersebut tidak mencapai sasaran yang diharapkan karena adanya penyelewengan dari penyelenggaranya.

Oleh sebab itu untuk meniadakan atau mengurangi Kondisi Berbahaya dari suatu lingkungan kerja, hal yang perlu diperhatikan adalah menyangkut aspek-aspek manajerial,  khususnya berkaitan dengan fungsi pengawasan dan kontrol.  Terlaksananya pengawasan dan kontrol yang baik bukan hanya dapat mengurangi keadaan Kondisi Berbahaya,  melainkan juga bisa mendeteksi sedini mungkin kemungkinan adanya unsur-unsur Perbuatan Berbahaya,  sehingga usaha-usaha pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

PERBUATAN BERBAHAYA ( UNSAFE ACTION )

Dari posting sebelumnya telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Perbuatan Berbahaya ialah adanya perbuatan atau tindakan dari manusia / tenaga kerja yang mengandung bahaya.  Misalnya seseorang yang melakukan kegiatan dalam pekerjaan sesuai yang menjadi tanggung jawabnya,  namun dalam melaksanakan kegiatannya itu dia tidak mentaati prosedur yang diharuskan.  Misalnya bekerja tidak hati-hati sehingga lupa memasang alat pengaman dari suatu mesin atau peralatan,  bekerja dengan tidak memakai alat pelindung tubuh sesuai yang diharuskan,  dan sebagainya.

Kita ketahui bahwa 80 % dari suatu kecelakaan kerja disebabkan karena faktor manusianya dan hanya 20 % disebabkan faktor lingkungan / peralatan.  Kita perlu mengetahui,  perilaku atau sebab-sebab seseorang / tenaga kerja melakukan perbuatan berbahaya.  Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan diketahui adanya beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya Perbuatan Berbahaya ( Unsafe Action ).  Faktor-faktor tersebut,  ialah :

1.   Karena kurang pengetahuan dan ketrampilan  (  Lack of knowledge and skill ).  Hal ini umumnya disebabkan karena kurangnya pelatihan / drill  ( Lack of training ).
2.  Karena keletihan dan kelesuan  (  Fatique and bordom ).  Suatu keadaan keletihan dan kelesuan dapat juga disebabkan karena over training,  yaitu kondisi dimana terlalu banyak atau berlehihan dalam latihan /  drill.  Lack of training sering menjadi penyebab dari suatu kecelakaan kerja,  namun over training juga bisa menjadi penyebabnya.
3.  Adanya cacat tubuh yang tidak kentara.
4.  Karena ambisi yang berlebihan.
5.  Karena sikap pribadi yang berbahaya,  antara lain  :  merasa super dan ingin dipuji,  overacting,  overconfident,  ego-apatis dan panikan. Overconfident atau terlalu percaya diri sering merupakan penyebab dari terjadinya kecelakaan yang menimpa suatu kapal laut dan pesawat terbang ( overconfident dari nakhoda atau pilotnya ).

2. Keadaan Berbahaya

Berikut beberapa kondisi tidak aman yang berpotensi menimbulkan insiden kecelakaan.
a.      Material/barang yang tidak tertata dengan rapi
b.      Akses jalan yang terhalang
c.       Banyaknya kabel power tergenang air
d.      Banyak pekerjaan didalam satu tempat yang berbeda jenis pekerjaan, seperti: diatas kegiatan gouging dan dibawah ada kegiatan lainnya sehingga pancaran material panas dapat mencedarai pekerja dibawahnya, atau disatu tempat proses painting dan welding yang dapat memicu api/ledakan.
e.      Berjalan dibukan tempat berjalan biasa, contoh: diatas pipa yang tidak terpasang pengaman jatuh
f.        Menggerinda dilokasi ada gas yang mudah meledak/terbakar.
g.      Merokok dilokasi berdebu atau gas mudah terbakar
h.      Banyak sampah dilokasi kerja yang tidak pada tempatnya

Tujuan Analisa Kecelakaan Kerja

Tujuan dari investigasi kecelakaan adalah untuk mengumpulkan data/informasi sebagai bahan analisa untuk menentukan penyebab kecelakaan yang sebenarnya sehingga dapat dibuat tindakan koreksi yang sesuai agar kecelakaan yang serupa dapat dicegah. Selain itu untuk mencari apa yang sebenarnya terjadi dan mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kecelakaan.

Tujuan umum dilakukan investigasi kecelakaan adalah untuk mencegah kejadian yang sama di waktu yang akan datang. Selain itu untuk mengidentifikasi penyebab dari kecelakaan, karena informasi yang diperoleh akan diperlukan untuk menghindari kecelakaan yang sama. Investigasi kecelakaan juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang jelas untuk merumuskan solusi dari kecelakaan yang terjadi. Kemudian dapat membantu menilai kerugian yang timbul


Rizky Refiza 2B 19

18B17

B. PENGENDALIAN RISIKO

    h. Pendidikan
             Pendidikan sebagai wahana untuk menyampaikan materi tetang kesehatan            dan keselamatan kerja yang dapat dilakukan secara formal dan non formal atau          bisa juga dalam bentuk seminar, workshop, maupun demonstrasi.
    i.  Latihan
             Latihan ini difokuskan pada tenaga kerja baru yan gbelum mempunyai                  banyak pengalaman terhadap jenis pekerjaan dan lingkungan kerja yang akan            dihadapkan. 
    j.  Persuasi
             Persuasi merupakan suatu cara penyuluhan atau pendekatan di bidang                kesehatan dan keselamatan kerja untuk menimbulkan sikap mengutamakan              keselamatan tanpa adanya pemaksaan. 
    k. Asuransi
             Asuransi/insentif ini ditujukan untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan            kerja. Perusahaan yang telah memenuhi peraturan perundangan dan standar              keselamatan kerja akan membayar premi asuransi yang lebih kecil                            dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memenuhi peraturan perundangan          dan standar keselamatan kerja. 

18A17

6. FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA K.K.

a.       Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan
sikap.

b.      Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau
keselamatan pekerja.

c.       Faktor sumber bahaya yaitu:

·         Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang
salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan
sebagainya.

·         Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari
keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan.

d.      Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan
mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna.

18A17

6. FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA K.K.

a.      Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan
sikap.

b. Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau
keselamatan pekerja.

c.       Faktor sumber bahaya yaitu:

·         Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang
salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan
sebagainya.

·         Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari
keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan.

d. Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan
mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna.

18 JTD C 03

B. Pengendalian Risiko

Mencegah & menanggulangi kecelakaan yg lain:

       3.Pendekatan keselamatan lain

A.      Perencanaan

        Keselamatan kerja hendaknya sudah di perhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (sekolah,kantor,industry,perusahaan).hal-hal yang perlu di perhitungkan antara lain:lokasi,fasilitas penyimpanan,tempat pengolahan,pembuangan limbah,penerangan dan sebagainya

B.      Ketatarumaah tanggaaan yang baik dan teratur:

ü  Menempatkan barang-barang di tempat yang semestinya.tidak menempatkan barang di temmpat untuk lalu lintas orang orang dan jalur jalur yg di gunakan penyelamatan darurat

ü  Menjaga kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya,misalnya hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki

C.      Pakaian kerja

ü  Hindari pakaian yg terlalu longgar,banyak tali,baju berdasi,baju sobek,kunci/gelang berantai,jika anda bekerja dengaan barang-barang yg berputar atau mesin-mesin yang bergerak misalnya mesin penggiling dan mesin pintal

ü  Hindari pakaian dari bahan seluloid jikaa andabekerja dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar

ü  Hindari membawa atau menyimpan di kantong baju barang-barang yang runcing,benda tajam,bahan yang mudah meledak,dan atau cairan yang mudah terbaakar.

18JTDA12

Menurut International Labor Organization (ILO) tahun 1952, kecelakaan kerja dapat diklasifikasikan sebagai berikut (ILO, 1980:43)

Klasifikasi menurut Jenis Kecelakaan Menurut jenisnya, kecelakaan dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Terjatuh,
  2. Tertimpa benda jatuh,
  3. Tertumbuk atau terkena benda, terkecuali benda jatuh,
  4. Terjepit oleh benda,
  5. Gerakan yang melebihi kemampuan,
  6. Pengaruh suhu tinggi,
  7. Terkena arus listrik,
  8. Kontak dengan bahan berbahaya atau radiasi,
  9. Jenis lain termasuk kecelakaan yang datanya tidak cukup atau kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut

18JTDA11

1.      KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA

Ada banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode – kode kecelakaan kerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 tahun 1990, sebagai berikut:

·         Jatuh dari atas ketinggian

·         Jatuh dari ketinggian yang sama

·         Menabrak objek dengan bagian tubuh

·         Terpajan oleh getaran mekanik

·         Tertabrak oleh objek yang bergerak

·         Terpajan oleh suara keras tiba – tiba

·         Terpajan suara yang lama

·         Terpajan tekanan yang bervariasi (lebih dari suara)

·         Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah

·         Otot tegang lainnya

 


18 JTD A 02

Alat Perlindungan Diri (APD)

Hak dan Kewajiban Perusahaan

·      Menyediakan secara cuma-cuma

·      Memastikan semua karyawan sudah memiliki APD sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan

·      Menyediakan APD pengganti bila ada yang sudah tidak memadai

·      Memasang tanda-tanda wajib APD di area yang mengharuskan

·      Memberikan tindakan disiplin kepada karyawan yang tidak memakai APD dengan benar

 


18JTDA09

F.      TUJUAN PENERAPAN K3

Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :

1.      Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

2.      Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

3.      Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional. 

 


18JTDA01

A.    PENDAHULUAN

·         Setiap pekerjaan / aktifitas selalu ada risiko kegagalan.

·         Salah satu risiko pekerjaan adalah kecelakaan kerja (work accident), yang berakibat kerugian (loss).

·         Untuk itu perlu K3 yang harus terpadu semua orang yang ada dalam lingkungan perusahaan / pekerjaan.

·         PT Jamsostek mencatat selama 2013 terjadi sebanyak 103.285 kasus kecelakaan.

·         Degradasi keselamatan terjadi akibat transisi dari masy  agraris (low risk society) menuju masy industri (high risk society).

·         Kecelakaan berdampak pada daya saing tingkat global.

·         Sebagian masyarakat merasa tidak memerlukan K3, bahkan dianggap sebagai barang mewah.