KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Sunday, July 15, 2018

18JTDC12

Judul : KLASIFIKASI KEBAKARAN

B. KLARIFIKASI KEBAKARAN


18JTDA18

3 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theory) Dari beberapa teori tentang faktor penyebab kecelakaan yang ada, salah satunya yang sering digunakan adalah teori tiga faktor utama (Three Main Factor Theory). Menurut teori ini disebutkan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Ketiga faktor tersebut dapat diuraikan menjadi :

1. Faktor Manusia

faktor lingkungan Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja faktor manusia

Umur

Umur harus mendapat perhatian karena akan mempengaruhi kondisi fisik, mental, kemampuan kerja, dan tanggung jawab seseorang. Umur pekerja juga diatur oleh Undang-Undang Perburuhan yaitu Undang-Undang tanggal 6 Januari 1951 No.1 Pasal 1 (Malayu S. P. Hasibuan, 2003:48). Karyawan muda umumnya mempunyai fisik yang lebih kuat, dinamis, dan kreatif, tetapi cepat bosan, kurang bertanggung jawab, cenderung absensi, dan turnover-nya rendah (Malayu S. P. Hasibuan, 2003:54). Umum mengetahui bahwa beberapa kapasitas fisik, seperti penglihatan, pendengaran dan kecepatan reaksi, menurun sesudah usia 30 tahun atau lebih. Sebaliknya mereka lebih berhati-hati, lebih dapat dipercaya dan lebih menyadari akan bahaya dari pada tenaga kerja usia muda. Efek menjadi tua terhadap terjadinya kecelakaan masih terus ditelaah. Namun begitu terdapat kecenderungan bahwa beberapa jenis kecelakaan kerja seperti terjatuh lebih sering terjadi pada tenaga kerja usia 30 tahun atau lebih dari pada tenaga kerja berusia sedang atau muda. 22 Juga angka beratnya kecelakaan rata-rata lebih meningkat mengikuti pertambahan usia ( Suma'mur PK., 1989:305 ).

Jenis Kelamin

Jenis pekerjaan antara pria dan wanita sangatlah berbeda. Pembagian kerja secara sosial antara pria dan wanita menyebabkan perbedaan terjadinya paparan yang diterima orang, sehingga penyakit yang dialami berbeda pula. Kasus wanita lebih banyak daripada pria (Juli Soemirat, 2000:57). Secara anatomis, fisiologis, dan psikologis tubuh wanita dan pria memiliki perbedaan sehingga dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian dalam beban dan kebijakan kerja, diantaranya yaitu hamil dan haid. Dua peristiwa alami wanita itu memerlukan penyesuaian kebijakan yang khusus.

 Masa kerja

Masa kerja adalah sesuatu kurun waktu atau lamanya tenaga kerja bekerja disuatu tempat. Masa kerja dapat mempengaruhi kinerja baik positif maupun negatif. Memberi pengaruh positif pada kinerja bila dengan semakin lamanya masa kerja personal semakin berpengalaman dalam melaksanakan tugasnya. Sebaliknya, akan memberi pengaruh negatif apabila dengan semakin lamanya masa kerja akan timbul kebiasaan pada tenaga kerja. Hal ini biasanya terkait dengan pekerjaan yang bersifat monoton atau berulang-ulang. Masa kerja dikategorikan menjadi tiga yaitu: 1. Masa Kerja baru : < 6 tahun 2. Masa Kerja sedang : 6 – 10 tahun 3. Masa Kerja lama : < 10 tahun (MA. Tulus, 1992:121).

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Penggunaan alat pelindung diri yaitu penggunaan seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. APD tidak secara sempurna dapat melindungi tubuhnya, tetapi akan dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin terjadi. Penggunaan alat pelindung diri dapat mencegah kecelakaan kerja sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap dan praktek pekerja dalam penggunaan alat pelindung diri.

Tingkat Pendidikan

Pendidikan adalah proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat ia hidup, proses sosial yakni orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimal (Achmad Munib, dkk., 2004:33). Pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka mereka cenderung untuk menghindari potensi bahaya yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Perilaku

Variabel perilaku adalah salah satu di antara faktor individual yang mempengaruhi tingkat kecelakaan. Sikap terhadap kondisi kerja, kecelakaan dan praktik kerja yang aman bisa menjadi hal yang penting karena ternyata lebih banyak persoalan yang disebabkan oleh pekerja yang ceroboh dibandingkan dengan mesin-mesin atau karena ketidakpedulian karyawan. Pada satu waktu, pekerja yang tidak puas dengan pekerjaannya dianggap memiliki tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi. Namun demikian, asumsi ini telah dipertanyakan selama beberapa tahun terakhir. Meskipun kepribadian, sikap karyawan, dan karakteristik individual karyawan tampaknya berpengaruh pada kecelakaan kerja, namun hubungan sebab akibat masih sulit dipastikan.

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pelatihan adalah bagian pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat, dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktek daripada teori, dalam hal ini yang dimaksud adalah pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja. Timbulnya kecelakaan bekerja biasanya sebagai akibat atas kelalaian tenaga kerja atau perusahaan. Adapun kerusakan-kerusakan yang timbul, misalnya kerusakan mesin atau kerusakan produk, sering tidak diharapkan perusahaan maupun tenaga kerja. Namun tidak mudah menghindari kemungkinan timbulnya risiko kecelakaan dan kerusakan. Apabila sering timbul hal tersebut, tindakan yang paling tepat dan harus dilakukakan manajemen tenaga kerja adalah melakukan pelatihan. Penyelenggaraan pelatihan dimaksudkan agar pemeliharaan terhadap alat-alat kerja dapat ditingkatkan. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah mengurangi timbulnya kecelakaan kerja, kerusakan, dan peningkatan pemeliharaan terhadap alat-alat kerja.

Peraturan K3

Peraturan perundangan adalah ketentuan-ketentuan yang mewajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervisi medis, P3K dan perawatan medis. Ada tidaknya peraturan K3 sangat berpengaruh dengan kejadian kecelakaan kerja. Untuk itu, sebaiknya peraturan dibuat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan

2. Faktor Lingkungan

faktor lingkungan Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Kebisingan

Bising adalah suara/bunyi yang tidak diinginkan . Kebisingan pada tenaga kerja dapat mengurangi kenyamanan dalam bekerja, mengganggu komunikasi/percakapan antar pekerja, mengurangi konsentrasi, menurunkan daya dengar dan tuli akibat kebisingan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja, Intensitas kebisingan yang dianjurkan adalah 85 dBA untuk 8 jam kerja (Tabel 3).

Suhu Udara

Dari suatu penyelidikan diperoleh hasil bahwa produktivitas kerja manusia akan mencapai tingkat yang paling tinggi pada temperatur sekitar 24°C- 27°C. Suhu dingin mengurangi efisiensi dengan keluhan kaku dan kurangnya koordinasi otot. Suhu panas terutama berakibat menurunkan prestasi kerja pekerja, mengurangi kelincahan, memperpanjang waktu reaksi dan waktu pengambilan keputusan, mengganggu kecermatan kerja otak, mengganggu koordinasi syaraf perasa dan motoris, serta memudahkan untuk dirangsang.

Sedangkan menurut Grandjean dkondisi panas sekeliling yang berlebih akan mengakibatkan rasa letih dan kantuk, mengurangi kestabilan dan meningkatkan jumlah angka kesalahan kerja. Hal ini akan menurunkan daya kreasi tubuh manusia untuk menghasilkan panas dengan jumlah yang sangat sedikit.

Penerangan

Penerangan ditempat kerja adalah salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda di tempat kerja. Banyak obyek kerja beserta benda atau alat dan kondisi di sekitar yang perlu dilihat oleh tenaga kerja. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi.

Penerangan yang baik memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya tidak perlu. Penerangan adalah penting sebagai suatu faktor keselamatan dalam lingkungan fisik pekerja. Beberapa penyelidikan mengenai hubungan antara produksi dan penerangan telah memperlihatkan bahwa penerangan yang cukup dan diatur sesuai dengan jenis pekerjaan yang harus dilakukan secara tidak langsung dapat mengurangi banyaknya kecelakaan. Faktor penerangan yang berperan pada kecelakaan antara lain kilauan cahaya langsung pantulan benda mengkilap dan bayang-bayang gelap (ILO, 1989:101). Selain itu pencahayaan yang kurang memadai atau menyilaukan akan melelahkan mata. Kelelahan mata akan menimbulkan rasa kantuk dan hal ini berbahaya bila karyawan mengoperasikan mesin-mesin berbahaya sehingga dapat menyebabkan kecelakaan (Depnaker RI, 1996:45).

Lantai licin

Lantai dalam tempat kerja harus terbuat dari bahan yang keras, tahan air dan bahan kimia yang merusak (Bennet NB. Silalahi, 1995:228). Karena lantai licin akibat tumpahan air, tahan minyak atau oli berpotensi besar terhadap terjadinya kecelakaan, seperti terpeleset.

3. Faktor Peralatan

faktor lingkungan Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja aktor peralatan

Kondisi mesin

Dengan mesin dan alat mekanik, produksi dan produktivitas dapat ditingkatkan. Selain itu, beban kerja faktor manusia dikurangi dan pekerjaan dapat lebih berarti. Apabila keadaan mesin rusak, dan tidak segera diantisipasi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. 2.1.7.3.2 Ketersediaan alat pengaman mesin Mesin dan alat mekanik terutama diamankan dengan pemasangan pagar dan perlengkapan pengamanan mesin ata disebut pengaman mesin. Dapat ditekannya angka kecelakaan kerja oleh mesin adalah akibat dari secara meluasnya dipergunakan pengaman tersebut. Penerapan tersebut adalah pencerminan kewajiban perundang-undangan, pengertian dari pihak yang bersangkutan, dan sebagainya.

Letak mesin

Terdapat hubungan yang timbal balik antara manusia dan mesin. Fungsi manusia dalam hubungan manusia mesin dalam rangkaian produksi adalah sebagai pengendali jalannya mesin tersebut. Mesin dan alat diatur sehingga cukup aman dan efisien untuk melakukan pekerjaan dan mudah (AM. Sugeng Budiono, 2003:65). Termasuk juga dalam tata letak dalam menempatkan posisi mesin. Semakin jauh letak mesin dengan pekerja, maka potensi bahaya yang menyebabkan kecelakaan akan lebih kecil. Sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan yang mungkin terjadi.

Akibat Kecelakaan Kerja

Kecelakaan dapat menimbulkan 5 jenis kerugian, yaitu: Kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, kelalaian dan cacat, dan kematian. Heinrich (1959) dalam ILO (1989:11) menyusun daftar kerugian terselubung akibat kecelakaan sebagai berikut:

  1. Kerugian akibat hilangnya waktu karyawan yang luka,
  2. Kerugian akibat hilangnya waktu karyawan lain yang terhenti bekerja karena rasa ingin tahu, rasa simpati, membantu menolong karyawan yang terluka,
  3. Kerugian akibat hilangnya waktu bagi para mandor, penyelia atau para pimpinan lainnya karena membantu karyawan yang terluka, menyelidiki penyebab kecelakaan, mengatur agar proses produksi ditempat karyawan yang terluka tetap dapat dilanjutkan oleh karyawan lainnya dengan memilih dan melatih ataupun menerima karyawan baru.
  4. Kerugian akibat penggunaan waktu dari petugas pemberi pertolongan pertama dan staf departemen rumah sakit,
  5. Kerugian akibat rusaknya mesin, perkakas, atau peralatan lainnya atau oleh karena tercemarnya bahan-bahan baku,
  6. Kerugian insidental akibat terganggunya produksi, kegagalan memenuhi pesanan pada waktunya, kehilangan bonus, pembayaran denda ataupun akibat-akibat lain yang serupa,
  7. Kerugian akibat pelaksanaan sistem kesejahteraan dan maslahat bagi karyawan,
  8. Kerugian akibat keharusan untuk meneruskan pembayaran upah penuh bagi karyawan yang dulu terluka setelah mereka kembali bekerja, walaupun mereka (mungkin belum penuh sepenuhnya) hanya menghasilkan separuh dari kemampuan normal
  9. Kerugian akibat hilangnya kesempatan memperoleh laba dari produktivitas karyawan yang luka dan akibat dari mesin yang menganggur.
  10. Kerugian yang timbul akibat ketegangan ataupun menurunnya moral kerja karena kecelakaan tersebut,
  11. Kerugian biaya umum (overhead) per-karyawan yang luka.

Pencegahan Kecelakaan

Suatu pencegahan kecelakaan kerja yang efektif memerlukan pelaksanaan pekerjaan dengan baik oleh setiap orang ditempat kerja. Semua pekerja harus mengetahui bahaya dari bahan dan peralatan yang mereka tangani, semua bahaya dari operasi perusahaan serta cara pengendaliannya. Untuk itu diperlukan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja atau dijadikan satu paket dengan pelatihan lain (Depnaker RI, 1996:48).

Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengetahuan tentang sebab kecelakaan. Sebab disuatu perusahaan diketahui dengan mengadakan analisa kecelakaan. Pencegahan ditujukan kepada lingkungan, mesin, alat kerja, perkakas kerja, dan manusia (Suma'mur PK., 1996:215).

Menurut Bennett NB. Silalahi (1995:107) ditinjau dari sudut dua sub sistem perusahaan teknostruktural dan sosio proseksual, teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dari dua aspek, yakni aspek perangkat keras (peralatan, perlengkapan, mesin, letak dan sebagainya) dan perangkat lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan).

Menurut Julian B. Olishifski (1985) dalam Gempur Santoso (2004:8) bahwa aktivitas pencegahan kecelakaan dalam keselamatan kerja professional dapat dilakukan dengan memperkecil (menekan) kejadian yang membahayakan, memberikan alat pengaman, memberikan pendidikan (training), dan Memberikan alat pelindung diri.

Menurut ILO dalam ILO (1989:20) berbagai cara yang umum digunakan untuk meningkatkan keselamatan kerja bidang industri dewasa ini diklasifikasikan sebagai berikut:

Peraturan

Peraturan merupakan ketentuan yang harus dipatuhi mengenai hal-hal yang seperti kondisi kerja umum, perancangan, kontruksi, pemeliharaan, pengawasan, pengujian dan pengoperasian peralatan industri, kewajiban para pengusaha dan pekerja, pelatihan, pengawasan kesehatan, pertolongan pertama, dan pemeriksaan kesehatan.

Standarisasi

Yaitu menetapkan standar resmi, setengah resmi, ataupun tidak resmi, misalnya mengenai konstruksi yang aman dari jenis peralatan industri tertentu seperti penggunaan alat keselamatan kerja, kebiasaan yang aman dan sehat, ataupun tentang alat pengaman perorangan.

Pengawasan

Untuk meningkatkan keselamatan kerja perlu dilakukan pengawasan yang berupa usaha penegakan peraturan yang harus dipatuhi. Hal ini dilakukan supaya peraturan yang ada benar-benar dipatuhi atau tidak dilanggar, sehingga apa yang menjadi sasaran maupun tujuan dari peraturan keselamatan kerja dapat tercapai. Bagi yang melanggar peraturan tersebut sebaiknya diberikan sanksi atau punishment.

Riset Teknis

Hal yang termasuk dalam riset teknis berupa penyelidikan peralatan dan ciri-ciri dari bahan berbahaya, penelitian tentang perlindungan mesin, pengujian masker pernafasan, dan sebagainya. Riset ini merupakan cara paling efektif yang dapat menekan angka kejadian kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Riset medis

Termasuk penyelidikan dampak fisiologis dan patologis dari faktor lingkungan dan teknologi, serta kondisi fisik yang amat merangsang terjadinya kecelakaan. Setelah diketahui faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan, maka seseorang dapat menghindari dan lebih berhati-hati dengan potensi bahaya yang ada.

Riset Psikologis

Sebagai contoh adalah penyelidikan pola psikologis yang dapat menyebabkan kecelakaan. Psikologis seseorang sangat membawa pengaruh besar dengan kecelakaan. Karena apa yang dirasakan/sedang dialami cenderung terus menerus berada dalam pikiran, hal inilah yang dapat mempengaruhi konsentrasi saat bekerja sehingga adanya bahaya kadang terabaikan.

Riset Statistik

Digunakan untuk mengetahui jenis kecelakaan yang terjadi, berapa banyak, kepada tipe orang yang bagaimana yang menjadi korban, dalam kegiatan seperti apa, dan apa saja yang menjadi penyebabnya. Riset seperti ini dapat dijadikan sebagai pelajaran atau acuan agar dapat terhidar dari kecelakaan, kerena belajar dari pengalaman yang terdahulu.

Pendidikan

Hal ini meliputi pengajaran subyek keselamatan sebagai mata ajaran dalam akademi teknik, sekolah dagang ataupun kursus magang. Pemberian pendidikan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja pada usia sekolah diharapkan sebelum siswa terjun ke dunia kerja sudah memiliki bekal terlebih dahulu tentang bagaimana cara dan sikap kerja yang yang aman dan selamat, sehingga ketika terjun ke dunia kerja mereka mampu menghindari potensi bahaya yang dapat menyebabkan celaka.

Pelatihan

Salah satu contoh pelatihan yaitu berupa pemberian instruksi praktis bagi para pekerja, khususnya bagi pekerja baru dalam hal keselamatan kerja. Perlunya pemberian pelatihan karena pekerja baru cenderung belum mengetahui hal-hal yang ada di perusahaan yang baru ditempatinya. Karena setiap tempat kerja mempunyai kebijakan dan peraturan yang tidak sama dengan tempat kerja lain. Bahaya kerja yang ada juga sangat berbeda.

Persuasi

Penerapan berbagai metode publikasi dan imbauan untuk mengembangkan "kesadaran akan keselamatan" dapat dijadikan sebagai contoh dari persuasi. Persuasi dapat dilakukan anatar individu maupun melalui media seperti poster, spanduk, dan media lainnya.

Asuransi

Dapat dilakukan dengan cara penyediaan dana untuk untuk meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan. Selain itu asuransi juga dapat digunakan untuk membantu meringankan beban korban kecelakaan karena sebagian dari biaya di tanggung asuransi.

Tindakan Pengamanan oleh Masing-masing Individu.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran tiap individu terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Peningkatan kesadaran dimulai dari diri sendiri kemudian menularkannya kepada orang lain.

 

 


18JTDA16

Klasifikasi Cidera Akibat Kecelakaan Kerja

Menurut Pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia, mengartikan sebuah Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tiba tiba atau yang tidak diduga duga dan tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada penyebab kejadian tersebut.

Sebuah kejadian yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan ataupun yang mempunyai   potensi penyebab rusaknya lingkungan. Selain itu, sebuah kecelakaan akibat kerja atau kecelakaan kerja yaitu sebuah kejadian yang begitu cepat yang tidak direncanakan dan tidak bisa dikendalikan akibat dari sebuah reaksi atau tindakan sebuah obyek, orang, bahan atau sebuah radiasi yang dapat mengakibatkan sebuah cidera atau kemungkinan akibat yang lainnya.

Sedangkan untuk Klasifikasi Kecelakaan Kerja bisa dilihat dari standar dan referensi yang bisa menjelaskan tentang kode kode kecelakaan. Salah satunya yaitu standar dari Australia AS 1885-1 tahun 1990. Sebagai berikut : Jatuh dari tempat yang tinggi/Ketinggian , Bagian tubuh menabrak obyek , Tertabrak / terlindas oleh obyek bergerak , Terpengaruh oleh Suara Keras tiba tiba , Mentenyuh aliran listrik (tersengat listrik).

 

 

 


18JTDA04

 

B.     FILOSOFI K3

Menurut International Association of Safety Professional,

Filosofi K3 terbagi menjadi 8 filosofi yaitu:

1.      Safety is an ethical responsibility.

2.      Safety is a culture,not a program.

3.      Management is responsible.

4.      Employee must be trained to work safety.

5.      Safety is a condition of employement.

6.      All injuries are preventable

7.      Safety program must be site specific (tempat khusus).

8.      Safety is good business.  

18JTDC05

Kebakaran adalah api yang tidak terkendali.

Kebakaran terjadi karena ada 3 unsur yang bertemu:

 

1. Bahan yang mudah terbakar- Barang padat, cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll),

2. Panas ( Suhu )- Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya,(sumber panas dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energimekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara)

3. Oksigen ( O2 )- Adanya Zat Asam ( O2 ) yang cukup.Kandungan (kadar) O2ditentukan dengan persentasi (%), makin besar kadar oksigenmaka api akan menyala makin hebat, sedangkan pada kadaroksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api. Dalamkeadaan normal kadar oksigen diudara bebas berkisar 21 %, makaudara memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.

Dari ketiga faktor tersebut saling mengikat dengan kondisi yang cukuptersedia. Ketiga faktor tersebut digambarkan dalam bentuk hubungansegitiga kebakaran sebagai berikut :

Perlu diperhatikan apabila salah satu dari sisi dari segita tersebut diatastidak ada, maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaranyang terjadi dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :

a. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran,

b. Menghilangkan zat asam

c. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar

Jenis dan Macam Alat Pemadam Kebakaran Berdasarkan bahan yang terbakar maka api dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain :

1. Api kelas A, yang terbakar bahan padat
2. Api kelas B, yang terbakar bahan cair/gas
3. Api kelas C, yang terbakar melibatkan arus listrik
4. Api kelas D, bahan yang terbakar logamKlasifikasi jenis kebakaran terbuit diatas terbentuk sesudah tahun 1970,sebelumnya hanya kelas A, B, C.

Cara Pemadaman KebakaranTerdapat 3 (tiga) cara untuk mengatasi/memadamkan kebakaran :

* Cara penguraian yaitu cara memadamkan dengan memisahkanatau menjauhkan bahan / benda-benda yang dapat terbakar
* Cara pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran denganmenurunkan panas atau suhu. Bahan airlah yang paling dominandigunakan dalam menurunkan panas dengan jalanmenyemprotkan atau menyiramkan air ketitik api.
* Cara Isolasi / lokalisasi yaitu cara pemadaman kebakarandengan mengurangi kadar / prosentase O2 pada benda-bendayang terbakar.
* Bahan Pemadam KebakaranBahan peadam kebakaran yang banyak dijumpai dan dipakaipada saat ini antara lain :

1. Bahan pemadam Air
2. Bahan pemadam Busa (Foam)
3. Bahan pemadam Gas CO2
4. Bahan pemadam powder kering (Dry chemical)
5. Bahan pemadam Gas Halon (BCF)

Bahan pemadam Air- Bahan pemadam air mudah didapat, harga murah, dapat digunakandalam jumlah yang tak terbatas bahkan tidak perlu beli/gratis.

– Air disamping menurunkan panas/suhu (mendinginkan) dapat pula menah an/menolak dan mengusir masuknya oksigen apabila dikabutkan.

– Pada saat ini bahan pemadam kebakaran air banyak digunakandengan sistim/bentuk kabut (Fog), karena mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan pancaran air antara lain :

* a. Mempunyai kemampuan menyerap panas (pendingainan ) lebihbesar. 1 liter air yang dipancarkan dapat menyerap panas 30 kcal,sedangkan bila dikabutkan 1 liter air dapat menjadi uap sebanyak1.600 lt dan akan menyerap panas sampai 300 kcal.
* b. Peyemprotan nozzel lebih mudah dikendalikan, dengan mengaturnozzel pancaran dapat dikendalikan bahkan sistim kabut (fog)
* c. Menghasilkanudara segar
* d. Dapat digunakan pada kebakaran minyak (Zat cair)

Keuntungan dan kerugian bahan air :

Keuntungan:

1. sebagai media pendingin yang baik
2. mudah didapat dan besar jumlahnya
3. biaya eksploitasi rendah

Kerugian :

1. menghantar listrik
2. dikapal dapat mengganggu keseimbangan(stabilitas)
3. dapat merusak barang-barang berharga tertentuseperti alat-alat elektronik
4. menambah panas apabila terkena karbit kopramentah, atau bahan-bahan kimia tertentu

* Bahan pemadam Busa (Foam)- Bahan pemadam busa efektif untuk memadamkan kebakaran kelas B(minyak, solar dan cairnya), untuk memadamkan kebakaran bendapadat (Kelas A) kurang baik , Seperti diketahui bahwa pemadam kebakaran dengan bahan busaadalah dengan cara isolasi yaitu mencegah masuknya udara dalamproses kebakaran (api), dengan menutup/menyelimuti permukaanbenda yang terbakar sehingga api tidak mengalir.

Menurut proses pembuatannya terdapat dua jenis busa yaitu :a. Busa kimia ( Chemis )b. Busa mekanis- Busa kurang sesuai untuk disemprotkan pada permukaan cairan yangmudah bercampur dengan air (Alkohol, spirtus) karena busa mudahlarut dalam air

* Bahan pemadam Gas CO2- Bahan pemadam kebakaran CO2 atau karbon dioksida berupagasdan dapat digunakan untuk memadamkan segala jenis kebakaranterutama kelas C. Dengan menghembuskan gas CO2 akan dapatmengusir dan mengurangi prosentase oksigen (O2) yang ada diudarasampai 12 % – 15 %- Gas CO2 ini lebih berat dari pada udara dan seperti gas-gas lain tidakmenghantar listrik, tidak berbau dan tidak meninggalkan bekas/bersih.
* Bahan pemadaman Tepung (powder) kimia kering (drychemical)- Dry chemical dapat digunakan untuk semua jenis kebakaran,- Tidak berbahaya bagi manusia / binatang karena tidak beracun,
* Bahan dry chemical disebut sebagai bahan pemadam kebakaranyang berfungsi ganda (multi purpose extinguisher)

1. Tidak menghantar listrik,- Powder berfungsi mengikat oksigen (isolasi) dan juga dapat mengikatgas-gas lain yang membahayakan,
2. Dapat menurunkan suhu,- Mudah dibersihkan dan tidak merusak alat-alat,

Cara penggunaanya dry chemical hampir sama dengan gas CO2 yaitu sebagai berikut :

1. Pertama harus diperhatikan adanya/arah angin, jika angin bertiupterlalu kuat maka penggunaa dry chemical ini tidak efisien,
2. Arahkan pancaran pemotong nyala api dan usahakan dapatterbentuk semacam awan/asap untuk menutup nyala api tersebut. Untuk lebih jelasnya bagimana tindakan dan technik pemadaman yg benar mengunakan alat jenis pemadamnan yg berbeda lihat video bawah .semoga bermanfaat salam ridwan garcia


18 JTD C 04

Mencegah dan menanggulangi kecelakaan yang lain

Pendekatan keselamatan lain

                d. Peralatan Perlindungan diri

ü  Kacamata

Gunakan kacamata yang sesuai dengan pekerjaan yang anda tangani, misalnya untuk pekerja las diperlukan kacamata dengan kaca yang dapat menyaring sinar las, kacamata renang digunakan untuk melindungi mata dari air dan zat berbahaya yang terkandung di dalam air

ü  Sepatu

Gunakan sepatu yang dapat melindungi kaki dari berat yang menimpa kaki, paku atau benda tajam lain, benda pijar, dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus berbahan non-konduktor, tanpa paku logam

ü  Sarung tangan

Gunakan sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk melindungi diri dari tusukan atau sayatan, bahan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik atau radiasi tertentu, berbeda bahannya.

ü  Helm pengaman

Gunakan topi yang dapat melindungi kepala dari tertimpa benda jatuh atau benda lain yang bergerak, tetapi tetap ringan.

ü  Alat pelindung telinga

Untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, percikan bahan berbahaya

ü  Alat pelindung paru-paru

Untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara, gas beracun, atau kemungkinan menghirup gas berbahaya

ü  Alat pelindung lainnya

Seperti tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh.


18B14

B. PENGENDALIAN RISIKO
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menghilangkan, mengamankan, dan mengendalikan sumber-sumber bahaya atau gejala-gejala yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja adalah:   
a.  Peraturan perundangan Peraturan perundangan di Indonesia telah disusun guna melindungi tenaga kerja terhadap kemungkinan bahaya yang ditimbulkan oleh suatu pekerjaan, misalnya: UU No.1 Tahun 1970 tentang Kes. Kerja.   
b.  Standarisasi Standarisasi merupakan penetapan standar-standar baik resmi maupun tidak resmi yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya standar yang telah ditetapkan maka derajat atau baik buruknya kesehatan dan keselamatan kerja dapat dilihat berdasarkan pemenuhan standar tersebut.   
c.  Inspeksi Inspeksi atau pemeriksaan merupakan kegiatan yang bersifat pembuktian apakah tempat kerja sudah sesuai dengan peratuan perundangan dan standar yang berlaku. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan, kalibrasi terhadap peralatan yang digunakan di tempat kerja.

18B14

18JTDA10

KECELAKAAN AKIBAT KERJA (KAK)

Definisi :

·         Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/Men/98 adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.

·         Menurut pemerintah c/q Departemen Tenaga Kerja RI, arti kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tiba-tiba atau yang tidak disangka-sangka dan tidak terjadi dengan sendirinya akan tetapi ada penyebabnya.

·         Heinrich et al, 1980:

Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpotensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengaibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya. 


18JTDC-17

 MEMADAMKAN API TAHAP DINI

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu pula karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu sehingga memudahkan didalam penggunaannya.

BAGIAN-BAGIAN APAR
1.  TABUNG (TUBE)

2. VALVE

3. HANDLE

4. PRESSURE

5. HOSE

6. NOZZLE

7. SABUK TABUNG

8. PIN PENGAMAN

9. BRACKET/ HANGER

Cara penggunaan APAR:

1.      Buka kunci pengaman

2.      Pegang tabung APAR dalam posisi tegak

3.      Tekan handel pembuka

4.      Arahkan ke bahan yg terbakar jangan arahkan ke apinya

5.      Semprotkan APAR secara periodik, satu periode 3 detik.

       Jika dioperasikan kontinyu APAR hanya dapat dioperasikan 8 detik

a) MEMADAMKAN API TAHAP DINI

Subject : 18 jtd c 17

a) MEMADAMKAN API TAHAP DINI

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu pula karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu sehingga memudahkan didalam penggunaannya.

BAGIAN-BAGIAN APAR
1.  TABUNG (TUBE)

2. VALVE

3. HANDLE

4. PRESSURE

5. HOSE

6. NOZZLE

7. SABUK TABUNG

8. PIN PENGAMAN

9. BRACKET/ HANGER

Cara penggunaan APAR:

1.      Buka kunci pengaman

2.      Pegang tabung APAR dalam posisi tegak

3.      Tekan handel pembuka

4.      Arahkan ke bahan yg terbakar jangan arahkan ke apinya

5.      Semprotkan APAR secara periodik, satu periode 3 detik.

       Jika dioperasikan kontinyu APAR hanya dapat dioperasikan 8 detik