KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Sunday, July 15, 2018

18JTDA16

Klasifikasi Cidera Akibat Kecelakaan Kerja

Menurut Pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia, mengartikan sebuah Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tiba tiba atau yang tidak diduga duga dan tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada penyebab kejadian tersebut.

Sebuah kejadian yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan ataupun yang mempunyai   potensi penyebab rusaknya lingkungan. Selain itu, sebuah kecelakaan akibat kerja atau kecelakaan kerja yaitu sebuah kejadian yang begitu cepat yang tidak direncanakan dan tidak bisa dikendalikan akibat dari sebuah reaksi atau tindakan sebuah obyek, orang, bahan atau sebuah radiasi yang dapat mengakibatkan sebuah cidera atau kemungkinan akibat yang lainnya.

Sedangkan untuk Klasifikasi Kecelakaan Kerja bisa dilihat dari standar dan referensi yang bisa menjelaskan tentang kode kode kecelakaan. Salah satunya yaitu standar dari Australia AS 1885-1 tahun 1990. Sebagai berikut : Jatuh dari tempat yang tinggi/Ketinggian , Bagian tubuh menabrak obyek , Tertabrak / terlindas oleh obyek bergerak , Terpengaruh oleh Suara Keras tiba tiba , Mentenyuh aliran listrik (tersengat listrik).

 

 

 


7 comments:

  1. bagaimana manusia bisa mengurangi kecelakaan kerja nya ?
    apakah efektif jika pengurangan jam kerjanya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Berhati - hati dalam bekerja, waspada dalam setiap langkah.
      menurut saya tidak efektif karena misal jika bangun rumah dalam 1 minggu klo ada pengurangan pada jam kerja maka bangunan rumah tersebut tidak dapat selesai pada waktunya.

      Delete
  2. Amadea Permana SanusiJuly 16, 2018 at 12:44 AM

    18JTDA-3
    apakah setiap klasifikasi yang dijelaskan memiliki tingkat kerugian yang berbeda dari kecelakaan yang terjadi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. berbeda - beda setiap contoh klasifikasi yang saya cantum di atas.

      Delete
  3. 18 jtd 22 c 03-3
    maksudnya Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tiba tiba atau yang tidak diduga duga itu apa dan mohon beri contoh nyatanya ? :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya misalnya itu terpeleset dari ketinggian, contoh nyatanya : misal kita bangun suatu rumah dan tiba2 ada orang bangunan yang terjatuh.

      Delete
  4. 18 jtd 22 c 03-3
    maksudnya Kecelakaan Kerja yaitu sebuah kejadian yang tiba tiba atau yang tidak diduga duga itu apa dan mohon beri contoh nyatanya ? :)

    ReplyDelete

TERIMAKASIH