KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Sunday, July 15, 2018

18JTDC-17

 MEMADAMKAN API TAHAP DINI

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu pula karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu sehingga memudahkan didalam penggunaannya.

BAGIAN-BAGIAN APAR
1.  TABUNG (TUBE)

2. VALVE

3. HANDLE

4. PRESSURE

5. HOSE

6. NOZZLE

7. SABUK TABUNG

8. PIN PENGAMAN

9. BRACKET/ HANGER

Cara penggunaan APAR:

1.      Buka kunci pengaman

2.      Pegang tabung APAR dalam posisi tegak

3.      Tekan handel pembuka

4.      Arahkan ke bahan yg terbakar jangan arahkan ke apinya

5.      Semprotkan APAR secara periodik, satu periode 3 detik.

       Jika dioperasikan kontinyu APAR hanya dapat dioperasikan 8 detik

8 comments:

  1. apa isi tabung pemadam kebakaran ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 18JTDC 17-01 jenis media isi tabung pemadam api(APAR):
      1. ABC Dry Chemical Powder / Serbuk 2. ABC Dry Chemical Powder 70%
      3. VINCI EN-80 / ABC Dry Chemical Powder 80% EN-STANDARD 4.CO2 ( Carbon Dioxide )5. Gas Cair Non Hallon ( Gas HCFC 123 / 141 B)
      6. Foam / Superbusa (AFFF).
      jadi begitu isi dari tabung pemadam kebakaran(APAR)

      Delete
  2. 18D14
    Apa isi tabung pemadam kebakaran ??

    ReplyDelete
  3. Filantropi yusuf aji cahyonoJuly 15, 2018 at 6:05 AM

    18JTDA10-1
    Apa yang terjadi apabila penggunaan APAR tidak sesuai dengan presedur?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 18JTDC 17-02 Penggunaan APAR(Alat Pemadam Kebakaran ) yang tidak sesuai prosedur akan berakibat pada kesehatan,karena pada apar terdapat zat kimia seperti bahaya kesehatan primer gas karbon dioksida adalah: sesak napas, kerusakan ginjal atau koma, dan radang dingin. Sesak napas disebabkan oleh pelepasan karbon dioksida di daerah terbatas atau minim udara. Hal ini dapat menurunkan konsentrasi oksigen berbahaya bagi kesehatan. Kerusakan ginjal atau koma disebabkan oleh terganggunya keseimbangan kimia buffer karbonat. Ketika konsentrasi karbon dioksida meningkat atau menurun, menyebabkan kesetimbangan terganggu, situasi yang mengancam kehidupan dapat terjadi. Selain itu, kontak dengan karbon dioksida padat selama lebih dari satu atau dua detik tanpa perlindungan yang tepat dapat menyebabkan lecet serius dan radang dingin, hal ini yang mungkin jarang dietahui oleh pengguna dari APAR jenis CO2.

      Delete
  4. Jika terjadi kerusakan pada apar , apakah bisa diperbaiki atau bagaimana ?

    ReplyDelete
  5. 18JTDC12-01
    Jika terjadi kerusakan pada apar , apakah bisa diperbaiki atau bagaimana ?

    ReplyDelete
  6. 18JTDC 17-03
    kita bisa memperbaiki dan mencegah kerusakan pada apar seperti terdapat pada kutipan artikel ini
    "Layanan Dasar: Semua jenis pemadam(APAR) memerlukan pemeriksaan dasar setiap tahunnya untuk memeriksa berat tabung, tekanan yang benar ( menggunakan alat khusus seperti Gas Flow meter, tidak hanya melihat mengukur ) dan untuk tanda-tanda kerusakan atau korosi , alat pemadam kartrid dibuka untuk inspeksi internal yang & periksa berat cartridge , dan pemeriksaan label masa berlaku.

    Layanan diperpanjang : Air , Kimia Basah , Foam & Powder pemadam mewajibkan setiap lima tahun pemeriksaan yang lebih rinci termasuk debit uji pemadam dan pengisian , pada alat pemadam bertekanan yang disimpan ini adalah satu-satunya kesempatan untuk internal perusahaan memeriksa kerusakan / korosi.

    Catatan I : alat pemadam harus diuji sesuai dengan persentase jumlah unit di setiap daerah tertentu . Beberapa alat pemadam mengandung tekanan yang melebihi 1,38 MPa/ 13 bar/ 200 psi ) dan tekanan internal ini selama periode waktu, merk dan lokasi juga mempengaruhi tekanan Mis: Lokasi yang panasnya ekstrim dapat mengakibatkan tekanan berlebih.

    Overhaul : pemadam CO2 , karena tekanannya harus tinggi, yang tunduk pada undang-undang keselamatan dan harus uji tekanan hidrolik, diperiksa secara internal & eksternal dan tanggal dilabeli setiap 10 tahun.pemeriksaan ini bisa menghilangkan garansi dari Pen-jual alat pemadam kebakaran api.

    ReplyDelete

TERIMAKASIH