KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Tuesday, April 28, 2020

JTD 2A / 21 / Muchammad Noor Fahmi Arrasyid / 1841160104

Untuk foto yang saya ambil ini ada di lingkungan rumah saya. dimana pada foto tersebut terdapat konstruksi bangunan yang para perkerjanya tidak memakai APD dengan standar K3. konstruksi bangunan merupakan area yang cukup berbahaya apabila tidak dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. menurut saya seharusnya para pekerja bangunan itu harus memakai APD dengan lengkap karena apabila tidak memakai APD dengan lengkap bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena kita tidak tahu bahaya apa saja yang menanti kita depan. Adapun APD yang perlu di gunakan diantaranya : Safety Helmet, Alat Pelindung Muka dan Mata, Alat Pelindung Tangan, Alat Pelindung Kaki, Alat Pelindung Pernafasan, Alat Pelindung Telinga, Alat Pelindung Tubuh. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan APD diantaranya: Sediakanlah APD yang sudah teruji dan telah memiliki SNI, Pakailah APD yang seuai dengan jenis pekerjaan walaupun pekerjaan tersebut hanya memerlukan waktu yang singkat, APD harus dipakai dengan tepat dan benar, APD tidak boleh diubah-ubah pemakainya, kalau memang terasa tidak nyaman dipakai harus dilaporkan kepada atasan atau pemberi kewajiban pemakaian alat tersebut, APD dijaga agar tetap berfungsi dengan baik, Semua pekerja, pengunjung dan mitra kerja yang ada di lokasi proyek konstruksi harus memakai APD yang diwajibkan, seperti Topi Keselamatan / safety helmet

 

Nama : Muchammad Noor Fahmi Arrasyid

JTD 2A / 21 / 1841160104

Alamat : Jl. Aries Munandar IV – C / 1235

Koordinat Lokasi : -7.981030, 112.633552

Referensi : https://andik-ghoofi.blogspot.com/2012/07/apd-pada-pekerjaan-konstruksi.html  


No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH