KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Wednesday, April 29, 2020

JTD 2B / 03 / ALDA ARDELIA / 1841160002

sebagian besar masyarakat menganggap bahwa Rumah 'tempat tinggal' adalah tempat yang paling aman, namun disadari atau tidak bahwa 'Rumah' juga merupakan sumber atau mengandung potensi bahaya karena menjadi tempat kerja bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) untuk melakukan aktivitas pekerjaan. Disaat PRT melakukan pekerjaan, tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal bagi PRT itu sendiri dan juga bagi anggota keluarga majikan bahkan mungkin investasi dan barang berharga lainnya.

Potensi bahaya dalam rumah tangga cukup banyak, seperti kabel listrik mengandung potensi bahaya, jika ada bagian yang terkelupas, maka kabel tersebut beresiko menyebabkan arus pendek yang mungkin berakibat fatal terjadinya kebakaran. Dalam hal ini peran PRT cukup penting untuk mengetahui dan memahami adanya resiko bahaya karena setiap hari mereka berkutat dengan bahaya tersebut. Semua itu menjadi penting untuk memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam lingkungan rumah tangga, tidak hanya untuk PRT tetapi juga majikan PRT.

Solusi yang harus diterapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada rumah tangga seperti yang disebutkan diatas adalah dengan melakukan pengecekan atau pemeriksaan sambungan listrik yang aman dan tidak terkelupas. contohnya pada alat-alat rumah tangga yang menggunakan listrik seperti setrika, magic com, televisi, kulkas, dll. Jika ada permasalahan yang serius mengenai listrik yang ada dirumah, segera untuk menggunakan jasa teknisi listrik yang kompeten untuk memperbaiki instalasi listrik di rumah, dan jangan nekat untuk memperbaiki sendiri apabila tidak begitu paham mengenai instalasi listrik karena dapat menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.



No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH