KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Tuesday, May 5, 2020

JTD 2A / 06 / ERLITA PUTRI WAHYU / 1841160031


Menurut pengamatan saya selama pandemi Covid-19, lokasi-lokasi yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid-19 terdapat di pabrik-pabrik yang memiliki jumlah karyawan hingga puluhan ribu sebagai contoh di pabrik yang memproduksi rangkaian kabel untuk mesin mobil di dekat rumah saya. Pada pabrik tersebut memiliki puluhan ribu karyawan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik yang besar dengan gaji dan tunjangan yang sangat menjanjikan bagi para pekerjanya sehingga tidak heran bahwa banyak para pendatang dan perantau dari berbagai daerah yang menginginkan untuk menjadi salah satu karyawan di perusahaan tersebut. Dalam kasus seperti wabah Covid-19 seperti ini, menurut saya pabrik tersebut memiliki potensi yang cukup besar dalam penularan virus Covid-19. Pihak perusahaan pemilik pabrik tersebut juga telah melakukan berbagai upaya guna mencegah penularan Covid-19 semakin menyebar dengan meliburkan beberapa karyawan dalam masa pandemi, memberikan instruksi untuk saling menjaga jarak pada lingkungan pabrik, melakukan pengecekan suhu badan saat akan memasuki dan meninggalkan area pabrik serta memberikan tempat untuk cuci tangan pada lokasi-lokasi tersebut. Namun itu semua hanya berlaku pada area pabrik seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat berangkat dan pergi meninggalkan pabrik para pekerja juga berpotensi untuk berada dalam suatu kerumunan yang tidak dapat menjamin apakah virus Covid-19 tersebut tidak akan menyerang mereka. 

Solusi yang dapat saya ajukan untuk pihak perusahaan mungkin dapat mengatur jam masuk dan pulang kerja untuk menguranngi jumlah kerumunan pekerja saat akan masuk dan pergi dari pabrik, mengatur jadwal kerja untuk para pekerja agar tidak bekerja di waktu yang bersamaan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 akibat kerumunan saat bekerja.

Hambatan yang dihadapi oleh pihak perusahaan yaitu apabila menerapkan anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing maka jumlah produksi akan menurun akibat jam kerja yang dikurangi dan bergantian sehingga menyebabkan penurunan pemasukan yang dihasilkan oleh perusahaan serta menyebabkan karyawan mendapatkan sedikit upah atau tunjangan yang didapatkan yang berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari. Pemerintah Kabupaten dan Kota telah menyerahkan keputusan pada masing-masing perusahaan pemilik pabrik yang memiliki karyawan dengan jumlah yang sangat banyak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.

Dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19 ini sangat besar dan sangat terasa bagi masyarakat diantaranya menyebabkan penurunan pemasukan akibat kondisi lingkungan kerja yang saat ini menerapkan social distancing, para pedagang yang mengeluhkan dagangannya sepi dan mengalami kerugian sedangkan apabila tidak diperbolehkan berdagang maka roda perekonomian mereka tidak dapat berjalan karena bantuan dari pemerintah juga dapat dikatakan kurang dapat membantu kehidupan masyarakat. Hal yang akan terjadi apabila kasus ini tidak segera ditangani yaitu akan terjadi kesenjangan sosial diberbagai wilayah dan diberbagai lapisan masyarakat. Tujuan pemerintah untuk memberlakukan lockdown dan social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang bertujuan untuk menyelawatkan kehidupan msyarakat justru dirasa kebijakan tersebutlah yang juga dapat membunuh masyarakat secara perlahan. Oleh karena itu, harapan kami semua adalah wabah ini dapat segera diatasi dan kehidupan dapat kembali normal. Hal ini tidak dapat diwujudkan apabila kita tidak saling bekerja sama. Maka jagalah diri dan lingkungan anda untuk kebaikan kita bersama.

Terima kasih.
Salam,
Erlita Putri Wahyu
JTD 2A / 06 / 1841160031
Dsn. Wonoayu RT.04 RW.07 Gempol-Pasuruan 67155
7°33'09.2"S 112°41'57.8"E

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH