B. PENGENDALIAN RESIKO
Dalam menentukan pengendalian resiko atas bahaya yang kita identifikasi. Harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: Apakah telah ada control pengendalian resiko yang telah lalu? Jika telah ada, apakah control tersebut telah memadai atau belum? Jika belum memadai, tentukan tindakan pengendalian baru untuk menghilangkan atau menekan resiko sampai pada tingkat serendah mungkin.
ü Pengendalian Teknik: Mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
ü Pengendalian administrasi: Mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan system penanganan darurat.
ü Pemantauan kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan.
bagaimana jika standart yang dilakukan sudah terpenuhi tetapi dari pihak perusahaan belum safety?
ReplyDelete18JTD08
18B13
DeleteMaka perusahaan tersebut wajib segera mengkondisikan secepatnya agar safety, jika tidak segera dikondisikan perusahaan tersebut pastinya akan mendapat sebuah teguran dari pihak standart safety perusahaan yang berwajib
18JTDA21-1
ReplyDeleteApa yang dimaksud dengan 'Mengurangi waktu pajanan'?
18B13
DeletePajanan sendiri memiliki arti "Sesuatu yang dilakukan secara terus menerus", sehingga dalam konteks tersebut maksud dari mengurangi waktu pajanan adalah Mengurangi waktu bekerja terus menerus secara berlebihan.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete18JTDC15-1
ReplyDeleteApa yang dimaksud menggunakan cara kerja basah?
18B13
DeleteMaksud "Menggunakan cara kerja basah" disini adalah bagaimana kita bekerja pada temperatur suhu basah, Temperature yang dibaca oleh sensor yang telah dibalut dengan kain / kapas basah untuk menghilangakan pegaruh radiasi, yang harus diperhatikan adalah aliran udara yang melewati sensor minimal 5 m/s