KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Friday, May 8, 2020

JTD 2C / 05 / BIONDI ANDAN SAFARINDA / 1841160022

Jenis kecelakaan

a. Kecelakaan karena alat pengangkutan dan lalu lintas
Kecelakaan ini pada umumnya disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1) Penempatan alat dan material yang tidak teratur, kurang baik dan tidak pada tempatnya.
2) Kurangnya disiplin pekerja pengangkutan.
3) Kurangnya keahlian pekerja pengangkutan.
4) Kurangnya pengamanan dalam pengangkutan dan lalulintas.
5) Kesalahan cara pengangkutan material/barang.
6) Kelebihan beban/muatan dalam pengangkutan.
7) Kurang lengkapnya rambu dantanda lalu lintas serta pengaman lainnya.

b. Kecelakaan karena kejatuhan benda Penyebab kecelakaan ini adalah sebagai berikut :
1) Kesalahan dalam membuang benda dari tempat yang tinggi.
2) Penyimpanan/peletakan benda atau peralatan yang tidak pada tempatnya
3) Memasang material/peralatan yang kurang baik dan tidak pada tempatnya.
4) Tidak adanya pengamanan terhadap benda/peralatan yang jatuh.
5) Kesalahan dalam mengangkat material/peralatan ke tempat yang tinggi.
6) Mengangkat material/peralatan dengan muatan berlebihan.
7) Pekerja tidak mengenakan topi pelindung/safety helmet.

 

Pencegahan / solusi:

a. Pencegahan Kecelakaan karena alat pengangkutan dan lalu lintas
Pengaturan lalu lintas kendaraan, orang, barang dan peralatan harus ditempatkan, material dan peralatan di dalam gedung harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pekerja dan penghuni pada saat pengangkutan dan pemindahannya. Ketentuan dan persyaratan pengangkutan dan pemindahan barang, material dan peralatan antara lain sebagai berikut:

1) Alat harus dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan.
2) Data dan informasi alat harus lengkap.
3) Perlengkapan tambahan harus ada dan berfungsi dengan baik.
4) Prosedur dan cara penggunaan alat harus benar.
5) Penempatan alat dan material harus baik dan teratur.
6) Disiplin dan keahlian pekerja harus tinggi.
7) Pengamanan dalam pengangkutan dan lalulintas harus baik.
8) Cara pengangkutan material/barang harus benar.
9) Beban/muatan tidak melebihi kapasitas alat pengangkutan.
10) Tanda lalu lintas dan pengaman lainnya harus lengkap.

b. Pencegahan Kecelakaan karena kejatuhan benda Pencegahan kecelakaan yang disebabkan oleh benda-benda jatuh dan bagian bangunan yang rubuh antara lain sebagai berikut :
1) Perlu dipasang jaring atau jala pengaman di area bawah.
2) Harus dipasang tanda "Hati-hati, ada pekerjaan di atas".
3) Dilarang membuang benda yang tidak terpakai ke bawah.
4) Penyimpanan/peletakan benda atau peralatan harus pada tempatnya.
5) Pemasangan material/peralatan harus baik dan pada tempatnya.
6) Cara mengangkat material/peralatan ke atas harus benar.
7) Mengangkat material/peralatan tidak melebihi batas muatan.
8) Pekerja harus mengenakan topi pelindung/safety helmet.

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH