KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Monday, March 23, 2020

01.ACHMAD FARCHAN HADI_JTD2C

                                                                                             BAB 10               

KEKERASAN DI TEMPAT KERJA

 

I.                   Tujuan.

 

Untuk menyediakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan perilaku yang mengganggu lainnya.

 

II.                Cakupan.

 

Bab ini berlaku untuk semua karyawan OSHA.

 

III.             Definisi.

 

A.                Serangan. Untuk menyerang seseorang secara fisik atau verbal, menyebabkan tubuh atau emosional cedera, sakit, dan / atau kesusahan. Ini mungkin melibatkan penggunaan senjata, dan termasuk tindakan seperti memukul, meninju, mendorong, menusuk, atau menendang.

 

B.                 Perilaku mengintimasi. Ancaman atau tindakan lain yang dengan cara apapun menciptakan lingkungan yang bermusuhan, operasi Badan Merusak, atau menakut-nakuti, alarm, atau menghambat orang lain. intimidasi verbal mungkin termasuk membuat pernyataan palsu yang berbahaya, meremehkan, menghina, tidak sopan, kasar, atau kasar.

 

C.                Ancaman. Ekspresi lisan atau tertulis atau isyarat yang bisa ditafsirkan oleh orang yang wajar sebagai menyampaikan niat untuk menyebabkan kerusakan fisik pada orang atau properti.

 

D.                Kekerasan di Tempat kerja. Tindakan, apakah lisan, tertulis, atau agresi fisik, yang dimaksudkan untuk kontrol, penyebab, atau mampu menyebabkan cedera pada diri sendiri atau lainnya, kerugian emosional, atau kerusakan properti.

 

IV.             Tanggung Jawab.

 

Karyawan akan memperlakukan semua karyawan lainnya, serta pelanggan, dengan bermartabat dan hormat. Manajemen akan menyediakan lingkungan kerja seaman mungkin dengan memiliki langkah-langkah pencegahan di tempat dan dengan berurusan langsung dengan mengancam atau berpotensi situasi kekerasan. Tidak ada karyawan akan terlibat dalam ancaman, ledakan kekerasan, intimidasi, intimidasi, pelecehan, atau perilaku kasar atau mengganggu lainnya.

 

A.                Asisten Direktur Regional Administrator untuk Program Administrasi (ARA - AP) atau setara Unit akan:

1.                  Menyebarluaskan kebijakan kekerasan di tempat kerja dan prosedur untuk semua karyawan;

2.                  Memberikan pelatihan tahunan tentang kebijakan ini dan US Department of

Buruh Program kekerasan di tempat kerja untuk bertanggung jawab OSHA Manager (s); dan

3.                  Melakukan investigasi dan menyelesaikan Kekerasan di Tempat Kerja Insiden Laporan untuk semua insiden dilaporkan. Laporan ini akan disampaikan kepada Administrator Daerah dalam waktu 24 jam penyelesaian.

 

B.                 Yang bertanggung jawab OSHA Manager (s) akan:

1.                  Kontak lokal Layanan Federal pelindung dan US Marshal perwakilan untuk mengembangkan prosedur pemberitahuan terlebih dahulu kepada setiap peristiwa yang terjadi;

2.                  Memastikan bahwa kedua Departemen Tenaga Kerja AS "Program Kekerasan Tempat Kerja" dan program ini ditegakkan;

3.                  Tidak membenarkan setiap kekerasan, mengganggu, agresif, atau kasar perilaku dipamerkan atau terancam oleh karyawan;

4.                  Pastikan karyawan dilatih pada program, yang mencakup lampiran untuk bab ini;

5.                  Membantu dalam mengidentifikasi situasi yang berbahaya dan berpartisipasi dalam pengembangan prosedur untuk mengatasi situasi tersebut;

6.                  Mengambil semua ancaman serius. Merespon dengan memanfaatkan sumber daya yang tepat dari keamanan, Program Karyawan Assistance (EAP), pelayanan medis, dan polisi jika diperlukan;

7.                  Hubungi Administrator Daerah dan penegak hukum setempat sesuai ketika insiden terjadi selama Kedinasan tetapi di luar Kantor Area;

8.                  Menyadari perubahan perilaku karyawan yang dapat menunjukkan potensi kekerasan di tempat kerja atau gangguan. Alamat perubahan ini dalam diskusi dengan karyawan;

9.                  Jadilah pengetahuan tentang tindakan disiplin yang dapat diambil terhadap karyawan yang mengganggu di tempat kerja. Memanfaatkan tindakan ini sesuai dengan kesepakatan tawar-menawar kolektif; dan

10.              Setelah sadar dari insiden kekerasan di tempat kerja, melakukan investigasi dan memulai Tempat Kerja Kekerasan Insiden Report (Lampiran A). Salinan Laporan akan disampaikan kepada

ARA-AP dalam waktu 24 jam penyelesaian penyelidikan.

 

C.                Karyawan akan:

1.                  Jadilah akrab dengan Departemen Tenaga Kerja AS "Program Kekerasan Tempat Kerja" dan kebijakan ini;

http://labornet.dol.gov/me/worklife/dol-workplace-violenceprogram.htm .

2.                  Hapus diri dari ancaman sesegera mungkin;

3.                  Melaporkan setiap ancaman, fisik atau verbal, dan / atau perilaku mengganggu dari setiap individu untuk manajemen lokal;

4.                  Laporan ancaman, fisik atau verbal, dan / atau perilaku yang mengganggu mengenai OSHA Manajer bertanggung jawab (s) langsung ke ARAAP tersebut;

5.                  Bekerja sama dengan penyelidikan berikutnya dari insiden kekerasan di tempat kerja; dan

6.                  Meninggalkan daerah itu segera ketika ancaman atau perilaku kekerasan terjadi saat bertugas di luar kantor stasiun tugas dan kontak yang bertanggung jawab OSHA Manager (s) yang pada gilirannya akan kontak Administrator Daerah dan penegak hukum lokal dan federal yang tepat. Tidak ada usaha untuk terlibat atau memusuhi kekerasan orang mengancam akan dibuat.

 

 

 

 

 

 

V.                Revisi Sejarah.

 

Tabel di bawah daftar semua perubahan yang dibuat untuk bab ini sejak pelaksanaan program:

 

Revisi

Alasan untuk berubah

Tanggal berlaku

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN A

Kerja Insiden Laporan Kekerasan

 

LAPORAN KERJA KEKERASAN INSIDEN

Tanggal kejadian:

Waktu Insiden

Lokasi kejadian:

 

 

 

 

 

 

 

 

Nama dari orang yang melaporkan kejadian tersebut:

 

Nomor telepon:

Nama bertanggung jawab OSHA Manager (s) penulisan laporan:

 

Nomor telepon

Ketik Kekerasan:

_____ Fisik                                _____Verbal Pelecehan            _____ lain

Sumber Kekerasan:

______ Kekerasan dari orang asing di luar tempat kerja

______ Kekerasan dari pelanggan / klien

______ Kekerasan dari rekan kerja, supervisor, manajer

______ Kekerasan dari hubungan personal (KDRT) ______ Lainnya (bom, teroris)

Nama Individu Terlibat:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN KERJA KEKERASAN INSIDEN

penjelasan rinci tentang insiden (menggambarkan insiden tersebut dalam hal siapa, apa, di sini, mengapa dan bagaimana. Apakah senjata / peralatan yang terlibat? Laporan / rujukan dibuat ke polisi?)

 

 

 

 

 

NAMA DAN ALAMAT SAKSI:

Nama:

 

Alamat:

 

 

Nomor telepon:

Nama:

 

Alamat:

 

 

Nomor telepon:

Nama:

 

Alamat:

 

 

Nomor telepon:

Nama:

 

Alamat:

 

 

Nomor telepon:

Adalah individu (s) yang terlibat dalam insiden sebelumnya?            _____ Ya _____ Tidak Jika ya, jelaskan:

 

 

 

Apakah ada yang terluka?      _____ Ya Tidak

Jika ya, jelaskan cedera dan setiap waktu yang hilang akibat luka-luka:

 

 

 

 

 

LAPORAN KERJA KEKERASAN INSIDEN

Tindakan korektif Diambil

X

 

Rujukan ke EAP

 

 

Konseling oleh OSHA Manajer bertanggung jawab (s)

 

Tanggal:

Disiplin / Adverse Aksi (Peringatan, Suspension, Penghentian, ...)

 

Tanggal:

Pelatihan di Tempat Kerja Kekerasan

 

Tanggal:

Rujukan ke penegak hukum setempat

 

Tanggal:

Modifikasi Kondisi Kerja

 

Tanggal:

Tindakan korektif lainnya Diambil (sebutkan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tanggal:

Respon untuk Orang Pelaporan Insiden:

 

 

Tanggal:

 

 

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH