KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Monday, July 9, 2018

18 JTD E 11

SMK3
LATAR BELAKANG
·         Menurut Institution of Occupational Safety and Healt (IOSH): "Ancaman kecelakaan di tempat kerja di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat tinggi"
·         Menurut data International Labor Organization (ILO),  di Indonesia rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja. Dari total jumlah itu, sekitar 70 persen berakibat datal yaitu kematian dan cacat seumur hidup.
·         Menurut data Depnakertrans tahun 2007 jumlah perusahaan yang terdaftar sebanyak 190.267, tetapi yang sudah memenuhi kriteria Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Permenaker No.05/Men.1996 baru mencapai 643 perusahaan, atau sebesar hampir 3,37% sebuah angka yang masih sangat kecil untuk skala nasional.
·         Hal ini mencerminkan masih sangat rendahnya komitmen manajemen dalam penerapan SMK3.

8 comments:

  1. 18 JTDE 05-1

    mengapa ancaman kecelakaan di tempat kerja seperti di negara Indonesia masih sangat tinggi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hal itu terjadi karena belum adanya pengetahuan dari majikan dan para pekerja. Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, sampai tahun 2013 di Indonesia tidak kurang dari enam pekerja meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan kerja.

      Angka tersebut tergolong tinggi dibandingkan negara Eropa hanya sebanyak dua orang meninggal dua per hari karena kecelakaan kerja.

      Sementara menurut data Internasional Labor Organization (ILO),di Indonesia rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja.

      Dari total jumlah itu, sekitar 70 persen berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup. Menurut Gerard, untuk mengurangi kecelakaan kerja harus meningkatkan pengetahuan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

      Delete
  2. 18 JTDE 03-3

    Apa itu Internasional Labor Organization (ILO) ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Organisasi Perburuhan Internasional/International Labor Organization atau ILO adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat. Tujuan utama ILO adalah mempromosikan hak-hak di tempat kerja, mendorong terciptanya peluang kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja

      Delete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. 18A22-02
    Jelaskan mengapa komitmen manajemen dalam penerapan SMK3 di indonesia masih rendah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. masih sedikit perusahaan di Indonesia yang berkomitmen untuk melaksanakan pedoman SMK3 dalam lingkungan kerjanya. Menurut catatan SPSI, baru sekitar 45% dari total jumlah perusahaan di Indonesia (data Depnaker tahun 2002, perusahaan di bawah pengawasannya sebanyak 176.713) yang memuat komitmen K3 dalam perjanjian kerja bersamanya. Jika perusahaan sadar, komitmennya dalam melaksanakan kebijakan K3 sebenarnya dapat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja.

      Delete

TERIMAKASIH