KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Monday, July 9, 2018

18B15

PENGENDALIAN RISIKO
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menghilangkan, mengamankan, dan mengendalikan sumber-sumber bahaya atau gejala-gejala yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja adalah :
a.       Peraturan Perundangan
Peraturan perundangan di Indonesia telah disusun guna melindungi tenaga kerja terhadap kemungkinan bahaya yang ditimbulkan oleh suatu pekerjaan, misalnya :
UU no.1 tahun 1970 tentang Kes. Kerja
b.      Standarisasi
Standarisasi merupakan penetapan standar-standar baik resmi maupun tidak resmi yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya standar yang telah ditetapkan maka derajat atau baik buruknya kesehatan dan keselamatan kerja dapat dilihat berdasarkan pemenuhan standar tersebut.
c.       Inspeksi
Inspeksi atau pemeriksaan merupakan kegiatan yang bersifat pembuktian apakah tempat kerja sudah sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan, kalibrasi terhadap peralatan yang digunakan di tempat kerja.

8 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. 18B06
    Bagaimana menurut anda jika peraturan perundangan, standarisasi, dan inspeksi hanya wacana semata. Ketika terjadi resiko langkah-langkah tersebut tidak berguna sama sekali. Bagaimana tanggapan anda sendiri ?
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. 18B15
      Menurut saya kita juga harus bisa jaga2 atau punya pengalaman yg lebih untuk melindungi diri sendiri karena mengingat keselamatan kerja itu sangat penting. Jika perundangan, standarisasi, dan inspeksi hanya wacana setidaknya kita sudah punya persiapan yg lebih untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja.

      Delete
  3. 18B14-3
    hal apa saja yang meliputi dari standarisasi itu sendiri?
    tolong dijelaskan.. terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. 18B15
      Yang di maksut dari standarisasi itu sendiri adalah , usaha bersama membentuk standart , standart adalah sebuah aturan , biasa nya di gunakan untuk bbingan tetapi dapat pula bersifat wajib (paling sedikit dalam praktek) , memberi batasan spesifilasi dan penggunaan sebuah objek atau karakteristik sebuah proses atau karakteristik sebuah metode ..............

      Delete
  4. 18B09
    selain 3 langkah diatas, sebutkan langkah yang menurut anda bisa mengamankan gejala2 yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja.

    ReplyDelete
  5. 18B15
    Selain 3 langkah diatas bisa dilakukan dengan cara, riset teknis, riset medis, riset psikologis, dan riset statistik.

    ReplyDelete

TERIMAKASIH