KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Monday, July 9, 2018

18B16

B. PENGENDALIAN RESIKO

h. Pendidikan

            Pendidikan sebagai wahana menyampaikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja yang dapat dilakukan secara formal dan non formal atau bisa juga dalam bentuk seminar, workshop, maupun demonstrasi.

i.     Latihan

            Latihan ini difokuskan pada tenaga kerja yang baru yang belum mempunyai banyak pengalaman terhadap jenis pekerjaan dan lingkungan kerja yang akan dihadapinya.

j. Persuasi

            persuasi merupakan suatu cara penyuluhan atau pendekatan di bidang kesehatan dan keselamatan kerja untuk menimbulkan sikap mengutamakan keselamatan tanpa adanya pemaksaan.

k. Asuransi

            asuransi/insentif financial di tunjukkan untuk meningkat-kan pencegahan kecelakaan kerja. Perusahaan yang telah memenuhi peraturan perundang dan standar keselamatan kerja akan membayar premi asuransi yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memenuhi peraturan perundangan dan standar keselamatan kerja.


7 comments:

  1. 18JTDE09-2
    Bagaimana jika suatu perusahaan itu tidak menjaminkan asuransi kepada karyawannya,karena sekarang ada suatu perusahaan tidak melibatkan dengan pihak asuransi,bagaimana pendapat anda?
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. jadi menurut saya untuk perusahaan yang tidak melibatkan pihak asuransi pasti pihak perusahaan mengganti asuransi dengan jaminan yang lain. karna asuransi sangat penting dalam suatu perusahaan.

      Delete
  2. 18B06
    Bagaimana jika dalam perusaan itu jenis-jenis pengendalian resiko sudah tertera dalam kontrak kerja tapi ketika terjadi kecelakaan kerja, perusaan tidak mau ambil adil. Bagaimana menurut pendapat anda sendiri ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. menurut saya perusahaan seperti itu sangat melanggar hukum. karna kontrak kerja dalam suatu perusahaan sudah tertulis yang harus dilaksanakan. mungkin perusahaan seperti diatas dapat dituntut sesuai hukum.

      Delete
  3. 18B02-1
    Bagaimana pendapat anda terhadap perusahaan- perusahaan di Indonesia dalam mengendalikan sumber-sumber bahaya atau gejala-gejala yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing?

    ReplyDelete
    Replies
    1. menurut saya perusahaan sangat harus dalam mengendalikan bahaya yang dapat timbul. di Indonesia beberapa perusahaan sudah menerapkan itu dengan berbagai cara. contohnya dengan mengadakan workshop atau pelatihan tentang keselamatan kerja dengan begitu para karyawan dapat mencegah atau menghindari terjadinya sumber-sumber bahaya

      Delete

TERIMAKASIH