Sebutkan Hak dan Kewajiban tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 1 tahun 1970 !
Monday, June 12, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
MATERI HARI RABU 8 APRIL 2020 TEKAN TOMBOL-TOMBOL VIDEO DIBAWAH INI LALU PUTAR SATU PERSATU MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ...
-
Pada gambar yang telah saya amati ini sering terjadinya kecelakaan menurut saya disebabkan oleh faktor manusia nya karena disinikan pertig...
-
Kebijakan Manajemen · Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 87, yang meyatakan bahwa setiap perusahaa...
2017JTD2D21-01
ReplyDelete1. Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
2. Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan
3. Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan
4. Meminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
5. Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syacat keselarnatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung jawabkan