Sebutkan Hak dan Kewajiban tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 1 tahun 1970 !
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
LOCK OUT TAG OUT ( L O T O ) TUGAS LANJUTAN ( perhatikan jumlah kata ). TUGAS UNTUK 22 APRIL 2020 S/D 24 APRIL 2020 ( TUTUP JAM 18....
-
ERGONOMICS VIDEO 1 VIDEO 2 VIDEO 3 VIDEO 4 UNTUK KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D. PELAJARI SEMUA TAYANGAN VIDEO DIATAS,...
-
TUGAS / LATIHAN Mulai hari Rabu tanggal 6 Mei jam 07.30 s/d Jum’at 8 Mei jam 15.00 WIB Kerjakan Tugas / Latihan ini, kirim melal...
2017JTD2D21-01
ReplyDelete1. Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
2. Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan
3. Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan
4. Meminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
5. Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syacat keselarnatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung jawabkan