KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Thursday, April 30, 2020

JTD 2D / 15 / Narulita Dwi Nugrahaini / 1841160017



Seorang petugas PLN yang sedang bekerja di jalan dekat rumah saya terlihat tidak menggunakan APD saat memperbaiki instalasi listrik. Petugas ini tidak menggunakan safety belt saat bekerja di ketinggian, dan juga tidak menggunakan helm pengaman. Bekerja tanpa mengenakan alat pelindung apapun seperti helm pengaman, safety belt dan baju pelindung menyebabkan apabila terjatuh tidak bisa mengakibatkan cedera atau bahkan kematian. Hal ini merupakan penyebab umum terjadinya kecelakaan kerja.

Selain itu penyebab lain adalah kurangnya pemahaman pekerja tentang keamanan, perlindungan tenaga kerja yang dilakukan pemilik usah asering tidak mencukupi, sebagai contoh bila bekerja di kerangka yang tinggi, harus dipasang balok menyilang, disamping untuk menjaga kestabilan, selain itu untuk memberikan topangan yang kuat bagi tenaga kerja; pada saat pekerja tidak hati-hati terjatuh, ada satu lapisan pengaman, untuk mengurangi dampak yang terjadi.

Banyak alasan yang melatarbelakangi pekerja enggan menggunakan APD, di antaranya:

·       APD yang digunakan tidak cocok atau tidak nyaman saat dipakai

·       Ketidaktahuan pekerja harus memakai APD

·       Tidak memiliki waktu untuk memakai APD atau memakai APD hanya menghabiskan waktu dan merepotkan

·       Pekerja sering berasumsi atau terlalu percaya diri bahwa dirinya tidak akan celaka

·       Lupa kalau harus memakai APD

Cara agar meminimalisir kecelakaan tersebut adalah dengan memakai alat safety. Berikut alat safety yang harus dipakai oleh petugas PLN antara lain

·       Helm Pengaman (Safety Helmet)

·       Tali Pengaman (Safety Harness)

·       Sabuk Pengaman (Safety Belt)

·       Sarung Tangan (Gloves)

·       Sepatu Pengaman (Safety Shoes)

·       Coverall atau Wearpack

 

Selain diberi edukasi, mereka juga harus tahu cara agar meminimalisir kecelakaan tersebut Peran safety officer atau pengawas sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini. Di samping itu, pihak perusahaan juga harus menyediakan APD yang nyaman dan cocok untuk pekerja, memberikan pelatihan pemilihan dan penggunaan APD, memasang rambu K3 APD di area kerja, serta melakukan pengawasan dan berani menegur pekerja yang lalai menggunakan APD.



Nama                                      : Narulita Dwi Nugrahaini

JTD kelas / nomer urut / NIM : JTD 2D / 15 / 1841160017

Alamat                                    : Jalan Kelud 06 Tawang, Wates, Kediri

Koordinat lokasi                     : 7° 55' 20''S 112°07'51''E

Referensi                                 : https://salamadian.com/alat-pelindung-diri-apd-k3/

https://www.kompasiana.com/trojanganjen/59d48f51cd3bce05b70a9b62/zero-accident-upaya-pln-menekan-angka-kecelakaan-kerja?page=3

https://www.safetysign.co.id/news/265/5-Kesalahan-Dalam-K3-yang-Masih-Sering-Dilakukan-Pekerja

 

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH