KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Thursday, April 30, 2020

2A/25 ZAINULLAH/1841160018


Bahaya MCB tidak menggunkan pengaman 

Mcb tidak memiliki kemampuan untuk melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya sengatan lstrik.

Solusi 

1. Sebaiknya serahkann pemasangan instalasi rumah/bangunan anda pada instalatir yang berwajib yaitu petugas PLN.

2. Usahakan untuk menghindari menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat (stopkontak) karena sambungan seperti itu akan terus menerus menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.

3. Gunakanlah peralatan listrik yang memenuhi standar SNI dan ukuran yang tepat

4. Gunakanlah sekring yang masih bagus dan gantilah sekring putus dengan yang baru

5. Rawatlah instalasi listrik secara berkala untuk mengetahui bila terjadi kerusakan pada kabel atau peralatan listrik misalnya isolasi yang terbuka pada sambungan.

6. Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya.

7. Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat pengaman Mini Circuit breaker (MCB) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera listrik dari KWH meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik.

8. Bila membutuhkan sambungan listrik baru daftarlah secara legal ke PLN.


ZAINULLAH 

JTD 2A/25/1841160018

kalikajar wetan,Kec. Paiton, Probolinggo, jawa timur

-7.754750,113.493499


No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH