KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Thursday, April 30, 2020

JTD 2D/06/Dina Nurika Fitriana/1841160051

Disekitar rumah terdapat sebuah bengkel las (penyedia jasa las),waktu beroperasi bengkel las tersebut setiap hari. Saat bekerja para pekerja tidak menggunakan alat perlindungan diri (APD) sesuai prosedur k3 , serta  kondisi lingkungan sekitar pekerja tidak aman (berbahaya) seperti adanya tumpahan oli dan kabel berada dimana-mana.

Nah,dari kondisi tersebut Bekerja dengan menggunakan media pengelasan semakin berkembang , sehingga disetiap kesempatan kerja selalu diikuti dengan potensi terjadinya kecelakaan kerja akibat kurangnya perhatian manusia, cara penggunaan peralatan yang salah atau tidak semestinya, pemakaian pelindung diri yang kurang baik dan kesalahan lain yang terjadi dilingkungan kerja bidang pengelasan. Keselamatan dan kesehatan kerja paling banyak membicarakan adanya kecelakaan dan perbuatan yang mengarah pada tindakan yang mengandung bahaya.

Untuk menghindari atau mengeliminir terjadinya kecelakaan perlu penguasaan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja dan mengetahui tindakan tindakan yang harus diambil agar keselamatan dan kesehatan kerja dapat berperan dengan baik. Untuk membahas hal tersebut faktor yang paling dominan adalah kecelakaan, perbuatan yang tidak aman, dan kondisi yang tidak aman.

Pada proses pengelasan operator harus benar-benar mengetahui dan memahami bahaya-bahaya yang muncul selama proses pengelasan ini berlangsung. Beberapa macam bahaya pengelasan yang mungkin saja timbul sewaktu proses berlangsung, meliputi:


Bahaya Kebakaran

Proses pengelasan selalu berhubungan dengan api sehingga bahaya kebakaran sangat mungkin terjadi mengingat proses ini sangat berhubungan erat dengan api dan gas yang mudah terbakar, untuk itu operator perlu sekali mengambil langkah-langkah pengamanan seperti:

·         Ruangan atau areal pengelasan harus bebas dari kain, kertas, kayu, bensin, solar, minyak atau bahan-bahan lain yang mudah terbakar atau meledakharus ditempatkan di tempat khusu yang tidak akan terkena percikan las

·         Jauhkan tabung-tabung dan generator dari percikan api las, api gerinda atau panas matahari

·         Perbaikan pada sambungan-sambungan pipa atau selang-selang terutama saluran Asetilen

·         Penyediaan alat pemadam kebakaran di tempat yang mudah dijangkau seperti bak air, pasir, hidrant

·         Kabel yang ada didekat tempat pengelasan diisolasi dari karet ban


Bahaya Percikan Api / Panas

Bahaya dari percikan api atau panas akan berakibat bahaya kebakaran seperti yang diuraikan diatas , tetapi bahaya lainnya adalah pada operator las sendiri yang terkena luka bakar atau sakit mata. Untuk itu operator selalu dianjurkan menggunakan alat-alat pelindung seperti:

·         sarung tangan

·         apron

·         sepatu tahan api

·         kaca mata las

·         topeng las


Bahaya Gas dalam Asap Las

Pencegahan atau tindakan yang harus diambil oleh operator untuk menghindari bahaya gas dalam asap las adalah:

·         Pekerjaan las harus dikerjakan dalam ruang terbuka atau ruang yang berventilasi agar gas dan debu yang terbentuk segera terbuang

·         Apabila ventilasi masih belum cukup memadai maka sebaiknya memakai masker hidung

·         Untuk pengerjaan pengelasan dalam tangki perlu tindakan di bawah ini:

1.      Menggunakan penghisap gas/ debu

2.      Dibutuhkan seorang rekan operator di luar tangki atau bejana yang selalu siaga apabila terjadi bahaya

3.      Voltage lampu penerangan maksimum 12 vol

 

Nama : Dina Nurika Fitriana

JTD kelas / nomer urut / NIM : JTD 2D/06/1841160051

Alamat : Perumahan Panto Daeng no.40 ,Kel.BrangBara,Kec.Sumbawa,Kab.Sumbawa,NTB

Koordinat lokasi: 8°29'59''S 117°25'02''E

Referensi : https://www.safetyshoe.com/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-dalam-pengelasan

 

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH