KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Thursday, April 30, 2020

JTD2A/18/MOCH. DIKY IMAM WAHYUDI/1841160084

Bahaya MCB tidak menggunakan pengaman

MCB tidak memiliki kemampuan untuk melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya sengatan listrik

Berikut beberapa Solusi :

Serahkan pemasangan instalasi rumah/bangunan anda pada instalatir yang berwajib yaitu petugas PLN.

- Usahakan untuk menghindari menumpuk  steker atau colokan listrik terlalu banyak pada suatu tempat ( stop Kontak ) karena sambungan seperti itu akan terus menerus menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.

- Gunakanlah peralatan listrik yang memenuhi standar SNI dan ukuran yang tepat

- Gunakanlah sekring yang masih bagus dan gantilah sekring yang putus dengan yang baru

- Rawatlah instalasi listrik secara berkala untuk mengetahui bila terjadi kerusakan pada kabel atau peralatan listrik misalnya isolasi yang terbuka pada sambungan

- Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat pengaman mini curcuit breaker ( MCB ) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera listrik dari KWH meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik.

- Bila membutuhkan sambungan listrik baru daftarlah secara legal ke PLN

Moch. Diky Imam Wahyudi
JTD2A / 18 / 1841160084
Ds. Tanjungkalang Kec. Ngronggot Kab. Nganjuk.
7°42'40.8"S 112°02'18.8"E

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH