KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Thursday, May 7, 2020

2D-JTD / 24 / TANIA NURINDINI / 1841160127

ANALISIS PENGARUH VIRUS COVID-19 DI LINGKUNGAN PABRIK ROKOK KRETEK DJAGUNG 


Kita telah mengetahui bahwa tembakau yang ada pada rokok termasuk komoditas terbesar di Indonesia. Selain itu, untuk mendirikan suatu pabrik rokok, pajak yang dikeluarkan untuk negara juga besar dibandingkan dengan pabrik lainnya. Indonesia juga secara besar-besar melakukan ekspor tembakau ke luar negeri, dan secara resmi disebutkan bahwa Indonesia sebagai pengekspor tembakau terbesar ke-5.

Selama beberapa waktu terakhir, kegiatan ekspor dan impor dibatasi termasuk ekspor tembakau, hal ini disebabkan karena wabah dunia yaitu COVID-19. Penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 masih belum ditemukan vaksinnya dan untuk membuat vaksin itu sendiri sibutuhkan 6-12 bulan. Oleh karena hal itu, pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Sekala Besar) untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19. Penerapan PSBB ini berdampak pada segala industry termasuk pabrik rokok.


Pabrik rokok yang ada di dekat rumah saya yaitu pabrik rokok kretek yang beroperasi di Jl. Raya Ki Ageng Gribig. Para pegawai di pabrik tersebut tetap bekerja di pabrik meskipun jam kerjanya dikurangi. Mereka harus tetap berkerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tak jarang banyak dari mereka menggunakan transportasi umum seperti angkot untuk berpergian.


Untuk mengurangi dampak bertambah luasnya penyebaran COVID-19,  tak lain adalah melakukan PSBB secara serius atau mungkin bahkan harus lockdown. Mengingat angka positif COVID-19 semakin tinggi, maka negara harus mengentikan kegiatan ekspor-impor  sementara dan juga penerbangan antar wilayah. Untuk melakukan lockdown sendiri, pemerintah harus mampu menyuplai bahan kebutuhan pokok untuk seluruh masyarakat.


Kejadian ini berdampak pada kegiatan di seluruh sektor perindustrian, terutama bagi para pegawai yang bekerja di satu tempat yang sama dalam jumlah banyak. Karena mereka harus bekerja di satu tempat yang sama, maka penyebaran COVID-19 juga tidak bisa dihindari. Ketika pegawai terinfeksi maka perusahaan harus mampu menanggung biaya pengobatan pegawainya tersebut. Apabila yang terinfeksi semakin banyak, maka pengeluaran untuk biaya pengobatan bagi para pegawai dan rapid-test juga semakin besar. Pekerja yang tidak dapat bekerja seperti biasanya akan mengakibatkan turunnya produksi itu sendiri. Perusahaan harus mampu mengcover seluruh kerugian yang didapatkan agar tidak 'pailit', selain itu memberlakukan jam kerja yang sesuai agar kesehatan para pekerja terjaga dan melakukan pemeriksaan infeksi COVID-19 pada setiap bagian perusahaan.




Virus-free. www.avast.com

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH