KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

POLITEKNIK NEGERI MALANG

KELAS JTD 2A, 2B, 2C, 2D


Sunday, March 22, 2020

Annisa Alma Sofianti / 2B-JTD

Radiasi


Sebelum Kamu Memulai

§  Cobalah untuk mengurangi paparan ionisasi dan radiasi UV sejauh mungkin.

§  Di mana bahaya muncul dari proses atau peralatan yang anda gunakan, anda mungkin dapat menggunakan sesuatu yang lebih aman, misalnya pengujian ultrasonik non-destruktif daripada sinar-X.

§  Periksa bahaya radiasi pada saat pembelian.

Radiasi Pengion


§  Dapat menyebabkan luka bakar, dermatitis, kanker, kerusakan sel atau perubahan darah dan katarak.

§  Izin untuk menyimpan dan membuang zat radioaktif diberikan oleh Badan Lingkungan Hidup (Badan Perlindungan Lingkungan Skotlandia di Skotlandia dan Badan Lingkungan Hidup di Wales). Juga lihat UU Zat Radioaktif 1993.

§  IRR 99 juga berlaku di mana radon gas yang terjadi secara alami ada di atas tingkat yang ditentukan.

§  Kontraktor yang melakukan radiografi lokasi (Misalnya, memeriksa lasan pada pipa atau kapal) harus memberi tahu HSE pada setiap kesempatan sebelum pekerjaan dimulai (lihat www.hse. Gov.uk/radiation/ionising/indradiography.htm).

§  Detektor asap dan eliminator statis sering mengandung sumber radioaktif. Cari tahu aturan untuk penyimpanan yang aman dan gunakan dari pemasok dan jangan pernah merusaknya.

§  Perlakukan artikel bercahaya dan perangkat penerangan diri dengan rasa hormat yang sama.



Bahaya

ü  Cahaya tampak hanyalah salah satu bagian dari spektrum radiasi elektromagnetik, yang berkisar dari medan elektromagnetik (EMF) dan gelombang radio di satu ujung untuk sinar ultraviolet (UV) dan sinar gamma di sisi lainnya.

Radiasi pengion:

ü  Sinar-X, sinar gamma dan partikel radiasi dari generator radiasi, beberapa peralatan bertegangan tinggi, peralatan radiografi, wadah radiografi, pengukur zat dan zat radioaktif, termasuk gas radon.

Radiasi non-pengion:

         Frekuensi radio dan gelombang mikro dari, misalnya pengelasan plastik, beberapa komunikasi, katering, pengeringan dan peralatan pemanas;

         Infra-merah dari sumber yang bercahaya, mis. produksi kaca dan logam, dan beberapa laser;

              Radiasi tampak dari semua sumber cahaya tampak intensitas tinggi, dan sinar intensitas tinggi, seperti dari beberapa laser;

         Ultraviolet (UV) dari, misalnya pengelasan, beberapa laser, lampu uap merkuri, busur karbon, matahari.

 

Hukum

Peraturan Radiasi Pengionisasi 1999 (IRR 99) berlaku untuk sebagian besar pekerjaan dengan radiasi pengion, termasuk paparan gas radon yang terjadi secara alami. Mereka juga berlaku untuk perlindungan pekerja luar, misalnya kontraktor. Bab ini juga memberikan saran untuk mematuhi kewajiban hukum umum saat berurusan dengan radiasi yang tidak terionisasi. Peraturan sedang dikembangkan untuk ditransformasikan Arahan EU tentang EMF dan keselamatan radiasi optik menjadi hukum nasional. HSE saat ini menyarankan pengusaha untuk menggunakan rekomendasi Komisi Internasional tentang Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi (lihat www.icnirp.org) sebagai dasar untuk menilai risiko yang timbul dari paparan pada EMF, UV, radiasi infra-merah dan optik.

Jika pekerjaan Anda dengan radiasi pengion dapat menghasilkan darurat radiasi (yaitu peristiwa yang dapat menyebabkan anggota masyarakat menerima dosis radiasi pengion di atas tingkat tertentu) Radiasi (Darurat Kesiapan dan Informasi Publik) Regulasi 2001 (REPPIR) juga berlaku.

Anda mungkin perlu :

§  Menunjuk seorang penasihat perlindungan radiasi dan satu atau lebih karyawan Anda untuk mengawasi pekerjaan radiasi;

§  Mengatur pemeriksaan medis / ulasan dan penilaian dosis rutin karyawan yang Anda tunjuk sebagai 'orang rahasia'. Membuat pengaturan (rencana darurat) untuk memenuhi tumpahan zat radioaktif, paparan sinar-X yang gagal berakhir dll;

§  Mengatur tes di mana kadar gas radon yang meningkat kemungkinan karena lokasi, konstruksi, dan ventilasi tempat kerja. Apakah ada perbaikan yang diperlukan dilakukan.

 

Gelombang mikro dan frekuensi radio


§  Dapat menyebabkan pemanasan bagian tubuh yang terbuka.

§  Kebocoran energi dari oven microwave biasanya sangat kecil. Mengontrolnya dengan menjaga seal pintu bersih dan memastikan bahwa engsel, kait pintu dan keselamatan mengunci semua pekerjaan.

§  Kurangi paparan terhadap energi frekuensi radio (RF) yang menyimpang dari pemanas, pengering, dan pengepres dengan melindungi elektroda aplikator. Batasi waktu pemaparan atau jangan terlalu dekat dengan sumbernya.

§  Jangan menyentuh elektroda RF. Cegah akses tidak sah ke peralatan listrik bertegangan tinggi, misalnya dengan cara mengunci semua pintu ruang.

 

Infra-merah

§  Dapat menyebabkan luka bakar dan katarak.

§  Pakaian pelindung mungkin diperlukan untuk mengurangi pemanasan, pembakaran dan iritasi kulit dari beberapa 'benda panas' seperti genangan logam cair. Pelindung mata dengan filter yang sesuai harus dipakai untuk menghindari ketidaknyamanan. Ini penting dengan beberapa sumber infra merah, seperti laser tertentu (lihat Bab 24).

 

Ultraviolet (UV)

§  Dapat menyebabkan kulit terbakar, konjungtivitis, mata lengkung, kanker kulit, produksi tingkat toksik ozon.

§  Sumber UV pada peralatan biasanya harus dalam selungkup, atau disaring.

§  Berhati-hatilah untuk menghindari paparan sinar UV, misalnya dengan mengenakan pakaian yang sesuai dan pelindung mata.

§  Selama pengelasan gunakan kacamata khusus atau layar wajah dan lindungi orang yang lewat, misalnya dengan layar.

§  Saat memasang lampu UV pengganti, pilih jenis yang benar yang ditentukan oleh pabrikan. Filter harus disimpan di tempatnya setiap saat dan diganti setelah mengganti bohlam atau jika rusak.

§  Perangkat pembunuh serangga dengan sumber cahaya biru terang sering ditemukan di tempat makanan dan tidak berbahaya bagi mata dalam penggunaan normal. Namun orang tidak boleh terkena lampu UV germisida yang digunakan untuk mensterilkan permukaan.


Laser

§  Dapat menyebabkan pemanasan dan cedera fotokimia pada mata atau jaringan kulit.

§  Laser, sinar radiasi terkonsentrasi, yang mungkin tidak selalu terlihat, bisa berbahaya baik dilihat langsung atau setelah refleksi dari permukaan yang halus.

§  Pekerja pemeliharaan yang harus memeriksa mesin di dalam mungkin paling berisiko. Mereka perlu dilatih dan mengikuti sistem kerja, yang dapat mencakup penggunaan pelindung mata.

§  Laser berdaya tinggi biasanya harus berada di dalam selungkup yang saling bertautan - hanya gunakan setelah menerima saran ahli. Jangan terlalu banyak mengendarai interlock.

§  Di mana laser digunakan untuk tampilan, misalnya di bar, klub malam atau pertunjukan panggung dan pertunjukan, mungkin ada risiko bagi publik - mintalah saran ahli (lihat buku panduan HSE HSG95).

 

Temukan lebih banyak lagi

Bekerja dengan radiasi pengion. Peraturan Radiasi Pengion 1999. Kode Etik dan Pedoman yang Disetujui L121 ISBN 0 7176 1746 7

Panduan Peraturan Radiasi (Kesiapsiagaan Darurat dan Informasi Publik) 2001. Panduan tentang Regulasi L126 ISBN 0 7176 2240 1

Keamanan radiasi laser yang digunakan untuk tujuan tampilan HSG95 ISBN 0 7176 0691 0

Kunjungi www.hse.gov.uk/radiation/index.htm untuk informasi tentang radiasi pengion dan non pengion

 



 

 

 

No comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH